Selasa, 28 Desember 2010

marah labid

Daftar Pustaka

Bahan Utama

Al-Bantanī, Shaykh Muhammad Nawawī, Sharaḥ Fatḥ al-Majīd, al-Ḥaramayn: Singapora, Jedah, Indonesia, t.t.

____________, Qāmi’ al-Tughyān: Syarḥ Manẓūmah Syu‘ab al-Īmān, Maktabah Ahmad b. Sa‘ad b. Nabhan wa Auladih, Surabaya, t.t.

____________, Nūr Al-Ẓalām, Al-Ḥaramayn: Singapora, Jedah, Indonesia, t.t..

____________, Al-Thimār al-Yāni‘ah Fi al-Riyāḍ al-Badī‘ah, Al-Haramayn: Singapora, Jedah, Indonesia, t.t..

____________, Sharaḥ Tījan al-Durārī, Bandung: Al-Ma’ārif, t.t.

____________, Qaţr Al- Ghayth, Cirebon: Mahtbah Al- Misriyyah, t.t.

____________, Marāḥ Labīd; Li Kashf Ma‘na Qur‘ān Majīd, Surabaya: Dār al-Ilm, tt.

____________, Taushīḥ ‘Alā Sharḥ Abī Qāsīm Qūt al-Habīb al-Gharīb, Indonesia: Dār Ihyā ‘al-Kutub al-Arabiyyah, tt.

____________, Nashā‘iḥ al-‘Ibād, Indonesia: Dār Ihyā ‘al-Kutub al-Arabiyyah, tt.

____________, Marāqī al-Ubūdiyyah Fī Sharḥ Bidāyah al-Hidayah, Surabaya: Al-Hidayah, tt.

____________, Mirqāt al- Ṣu‘ūd al-Taṣdīq Fī Sharḥ Sullam al-Tawfīq, Indonesia: Maktabah al-Syarqiyyah, t.t.

____________, Kāshifat al-Sajā, Indonesia: Dār Ihyā ‘al-Kutub al-Arabiyyah, tt.
____________, Tanqīh al-Qawl al-Ḥathith, Surabaya: Dār al-Nashr al-Misriyyah, tt.

____________, ‘Uqūd al-Lujayn Fī Bayān Ḥuqūq al-Zawjayn, Bandung: Al-Ma‘arif, tt.

____________, Madārij al-Su‘ūd Ila-Iktifā al-Burūd, Semarang: Thaha Putra, tt.

____________, Nihayāt al-Zayn Fī Irshād al-Mubtadiīn, Haramayn: Singapora, Jedah, Indonesia.

____________, Fatḥ al-Ṣamad al-‘Ālam, Surabaya: Shirkah Piramida, tt.

____________, Salālim al-Fuḍalā’ al-Hāmish Sharḥ alā-Manzunah Hidayāh al-Adhkiyā’ Ila Ţarīq al-Auliyā’, Surabaya, Al- Hidayāh, tt.

____________, Sharḥ Sullam al-Munājāh, Bandung: Al-Ma‘ārif, tt.

____________, Bahjat al-Wasāil, Surabaya: Maktabah Nabhān, tt.


Bahan Kedua

Abbas, Sirajuddīn, I‘tiqod Ahlussunnah Wal Jamā‘ah, cet. V, Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 1979.

____________, Sejarah dan Keagungan Madzhab Syafi‘i, Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 1983.

____________, Ulama Syafi‘i dan Kitabnya dari Abad ke Abad, Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 1975.

Abduh, Shaykh Muḥammad, Risālat al-Tawhīd, Kairo: 1969.
Ahmad, al-Qōḍi Abd. Jabbār, Syarḥ Uşūl al-Khamsah, Kairo: Maktabah Wahbiyah, t.t.

Amin, Aḥmad, Ḍuḥa al-Islām, Juz III, cet. VII, Kairo: Maktabah Nahḍah al-Mişhriyyah, t.t.

____________, Ẓuhr al-Islām, Kairo: Mahtabah Nahḍah al-Misriyyah, tt.

____________, Fajr al-Islām, Kairo: Mahtabah Nahḍah al-Misriyyah, tt.

Amin, Ma’ruf dan M. Nasruddin Anshory Ch., Pemikiran Syeikh Nawawi Al-Bantani, Jakarta: Majalah Pesantren, P3M, vol. VI, 1989.

Anwar, Dawam, Kitab Kuning, Susah Dipahami Tapi Perlu, “Pesantren I, No. 2, Jakarta: P3M, 1985.

Ash‘arī, Abū al-Hasan, al-Maqālat aI-Islamiyyīn, Kairo: Maktabah al-Nahḍah al- Mişhriyyah, tt.

____________, Al-Ibānat ‘An Uṣūl al-Diyānah, Mesir Idarah at-Ţiba‘ah al-Muniriyyah, t.t.
____________, Kitab al-Luma’ Fī-Radd ‘Alā Ahl al-Zaygh Wa al-Bida’, Bairut: Al Maktabah al-Katulikiyyah, 1953.

____________, Risalāt Fī Istiḥsān al-Khawḍ Fī Ilm al-Kalam, India: Dāirat al-Ma‘ārif al-Niẓāmiyyah, 1344 H.

Atho’, Nafisah dan Arief Fahrudin, Ed. Hermeneutika dan Transendental, Yogyakarta: Jasud, 2003

Aţā‘illah, Abū Faḍl Aḥmad Muḥammad b. Abd. Karīm Ibn, Sharaḥ al-Ḥikam, Mesir: Musţafa al-Babī al-Ḥalabī, tt.

Azra, Azyumardi, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII: Akar Pembaharuan Islam Indonesia, Jakarta: Prenada Media, 2004.
Al-Baqdadi, Abd. Qōhīr b. Ţāhir b. Muhammad, Al-Farq Bayn al-Firaq, Mesir : Maktabah Muhammad Ali Şabīh, t.t.

B.K., Salat Daim Mulat Salira, Surabaya : Djajabaja, 1965.

Bondan, Robert dan Steven J. Taylor, Pengantar Metode Penelitian Kualitatif: Suatu Pendekatan Fenomologi Terhadap Ilmu-Ilmu Sosial, terjemah Arief Furchan, Surabaya: Usaha Nasional, 1992.

Bruinessen, Martin Van., Kitab Kuning: Pesantren dan Tarekat, Bandung: Mizan, 1999.

Faucault, Michel, Kekuatan/Pengetahuan, Penerjemah Yudi Santoso, Jogyakarta: Bentang Budaya, 2002.

Chaidar, Sejarah Pujangga Islam Shaykh Nawawi al-Bantani Indonesia, Jakarta, Sarana Utama, 1978.

Danim, Sudarwan, Menjadi Peneliti Kualitatif, Bandung: Pustaka Setia, 2002

Al-Dasūqī, Shaykh Muḥammad, Sharh Umm al-Barāhīn, Surabaya: Al-Hidāyah, tt.

Daudy, Ahmad, Kuliah Akidah Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1997.

Dhofier, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren. Jakarta : LP3ES, 1977.

Dimyati, Moch, Penelitian Kualitatif : Paradigma Epistemologi, Pendekatan, Metode dan Terapan, Malang: PPS-UNM, 2000.

Direktori Pesantren, Vol. I, Jakarta: P3M, 1986.

Faisal, Sanapiah, Format-Format Penelitian Sosial, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 1995

Foncault, Michel, Kekuatan Pengetahuan, penerjemah Yudi Santoso, jogjakarta: Bentang Budaya, 2002.

Gerungan, W.A., Psikologi Sosial, Bandung: Eresco, 1986.

Al-Ghazāli, Al-Imām Abū Hāmid, Al-Iqtişād Fi al-I‘tiqād, Beirut : Dār al-Kutub Al-‘Ilmiyah, 1983

____________,Ihya’ Ulūm al-Dīn, Beyrut: Dār al- Fikr, tt.

____________,Al-Munqidh Min al-Ḍalāl, Beyrut: Maktabah al-Sha’biyah, tt.

____________, Tahāfut al-Falāsifah, Mesir: Dār al-Ma‘ārif, tt.

Gibb, H.A.R., Modern Trend in Islam, Chicago: The University of Chicago Press, 1950.

____________, J.H, Shorter Encyclopaedi of Islam, E.J. Brill, 1961.

Al-Ghurābī, Ahmad Mushtafā, Tārikh al-Firaq al-Islāmiyah Wa Nash‘at ‘Ilm al-Kalām ‘Inda al-Muslimīn, Mesir: Muhammad Alī Shabīh wa Aulāduh, 1958.

Hadi, Sutrisno, Metodologi Research, Jilid I, Yogyakarta: Gadjah Mada, University Press, 1975.

Hadiwijono, Harun, Kebatinan Islam Abad XVI, Jakarta : BPK Gunung Mulia, tt.

Hanafi, Ahmad, Pengantar Teologi Islam, cet. III, Jakarta : Pustaka Al-Husna, 1989.

____________, Pengantar Filsafat Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1969.

____________, Theologi Islam (Ilmu Kalam), Jakarta: Bulan Bintang,1979.
Hasan, Hasan Ibrahim, Tārīkh al-Islāmī, Mesir: Maktabah al-Nahdah, 1964.

Hasan, Muhammad Tholhah, Ahlussunnah Wal Jamā‘ah Dalam Persepsi dan Tradisi NU, Jakarta: Lantabara Press, 2003.

Al-Huḍarī Beyk, Shaykh Muhammad, Tārikh al-Tashrī‘ al-Islāmī, Surabaya: Saad Nabhan, tt.

Hurgronje, C. Snouck, Islam di Hindia Belanda, terjemah S.Gunawan, Jakarta. Bhratara Aksara, 1983.

____________, Mekka, Leiden: E.J. Brill, 1970.

Junus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Pustaka Madinah, 1960.

Ibn Khaldūn, Abd. Rahmān, Muqaddimat Ibn Khaldūn, Mesir: Maktabat al-Tijāniyyah al-Kubra, tt.

Ibn Taymiyyah, al-Aqīdah al-Wāsiţiyyah, Bayrut: Dār al-‘Arabiyyah, tt.

Al-Ījī, al-Qādi Abd. Rahmān b. Ahmad, al-Mawāqif Fi Ilm al-Kalām, Kairo: Maktabah Al-Mutanabbī, tt.

Al-Juwaynī, Imam al-Hamarayn Abū al-Ma‘āli, Luma‘ al-Adillah Fī Qawāid Aqāid Ahl al-Sunnah Wa al-Jamā‘ah, Mesir: Dār al-Mişriyyah, tt.
____________, Kitab al-Irshād, Beyrut: Muassasat al-Kutub al-Thaqafah: 1405 H/1985 M.

Kartodirjo, Sartono, Pemberontakan Petani Banten 1888, Jakarta: Pustaka Jaya, 1984.

Kartodirjo, Sartono, dkk, Sejarah Nasional Indonesia, IV, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1975.

Kiswati, Tsuroya, Al-Juwaini Peletak Dasar Teologi Rasional dalam Islam, Jakarta: Erlangga, 2005.

Madjid, Nurcholish, Khazanah Intelektual Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1984.

Al-Magrabi, Ali Abd. Fattāh, Al-Firāq al-Kalāmiyyah Al-Islāmiyyah …..Madkhal Wa Dirāsah, Mesir: Maktabat Wahbiyyah, 1996.

Makdisi, George, Asha‘ri and the Ash‘arities in Islamic Religions Thought, Britain USA: Studia Islamica, 1962.

Makdisi, George A, Cita Humanisme Islam, Penerjemah A. Syamsu Rizal & Nur Hidayat, Jakarta: Ikrar Mandiriabadi, 2005.

Al-Malībārī, Abu Muhammad Al-Waylattūrī, Hidāyat al-Muwaffiqīn Ilā al-Siraţ al-Mustaqīm Fī-Bayān Ahl al-Sunnah Wa al-Jama‘ah, Kediri: al-Tullāb, Petuk, tt.

Mas’ud, Abdurrahman, Intelektual Pesantren, Perhelatan dan Tradisi, Yogyakarta: LKiS, 2004.

Mas‘udi, Masdar, F., Menguak Pemikiran Kitab Kuning, dalam Pesantren I, No. 1, Jakarta: P3M, 1985.

Ma’lūf, Luise, Al-Munjid, Bairut: Al-Matba’ Al-Kathūlikiyyah, 1956.

Maksum, Madrasah, Sejarah dan Perkembangannya, Jakarta: Logas, 1999.

Al-Mālikī, Sayyid Muhammad ‘Alwī, Jalā’ al-Afhām, Malang: Ma’had Nur al-Haramayn, tt.

Mites, Matthew B. & A. Michael Huberman, Analisis Data Kwalitatif, terjemah Tjetjep Rohandi Rohidi, Jakarta: UI Press, 1992, hal. 15.

Muhadjir, Noeng, Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Yogyakarta: Rahe Sarasin, 2002.
Mulkhan, Abdul Munir, Syekh Siti Jenar: Pergumulan Islam-Jawa, Jogjakarta: Bentang Budaya, 2000.

Musa, Jalal Muhammad, Nasy‘at al-Ash‘ariyyah Wa-Tathawwuruha, Bairut: Dar al-Kitab al-Subnani, 1390 H/1975 M.

Mulyati, Sri, Sufism In Indonesia, An Analysis of Nawawi al-Bantani’s Salālim al-Fudalā, Montreal: Mc. Gill University, 1992. tidak diterbitkan.

Moleong, Lexy J., Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1991.

Nafiuddin, Ramli, Sejarah Hidup dan Keturunan Shaykh Muhammad Nawawi al-Bantani, Tanggerang, 1399 H.

Nasution, Harun, Teologi Islam, Jakarta: UI-Press, 1986.

____________, Akal dan Wahyu dalam Islam, Jakarta: UI-Press, 1980.

____________, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu‘tazilah, Jakarta, UI-Press, 1987.

____________, Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.

Noer, Deliar, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta: LP3ES, 1982.

Prasodjo, Soejoko, dkk. (ed), Profil Pesantren, Laporan Hasil Penelitian Pesantren Al-Falak Dan Delapan Pesantren Lainnya, LP3ES, Jakarta,1982.

Putuhena, M. Shaleh, Historiografi Haji Indonesia, Yogyakarta: LKIS, 2007.
Rahadjo, Mujia, Hermeneutika Gadamerian: Kuasa Bahasa dalam Wacana Politik Gus Dur, Malang: UIN Malang Prees, 2007.

Rasyidi, H.M, Islam dan Kebatinan, Jakarta: Yayasan Islam Studi Club Indonesia, 1967.

Runes, Degabert D, (Ed), Dictionary of Philosophy, New York: Littlefield, Adam & Co, 1971.

Saleh, Fauzan, Teologi Pembaharuan: Pergeseran Wacana Islam di Indonesia Abad XX, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2004.

Schrieke, B.J.O, Pergolakan Agama Di Sumatra Barat; Terjemahan Soegarda Poerbakawatja, Jakarta: Bhratara, 1973.

Al-Shahrastāni, Abu al-Fattaḥ Muḥammad Abd al-Karīm, Al-Milal Wa al-Nihal, Kairo: Muassasat al-Halaby, 1387 H/1968 M.

Shiddiq, Machfudz, Di Sekitar Soal: Ijtihad dan Taqlid, Surabaya, PBNU, 1950.

Siddiq, Ahmad, “Dari Kitab Kuning Sampai Masyarakat”, Pesantren 2, No. 4, Jakarta: P3M, 1986.

Syalabi, A, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid I alih bahasa Mukhtar Yahya, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 2003.

Salam, Solihin, Sejarah Islam di Jawa, Jakarta : Jaya Murni, 1964.

Steenbrink, Karel, A., Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia Abad ke 19, Jakarta, Bulan Bintang, 1984.

____________, Pesantren Madrasah Sekolah: Pendidikan Islam Dalam Kurun Modern, Jakarta: LP3ES, 1986.

Al-Qaţţān, Mannā‘, Al-Tashrī‘ ‘Wa al-Fiqh Fī al-Islām Tārīkhan Wa Manhajān, Saudi: Maktabah Wahbiyyah, tt.
Sukandri, Heru, Kiai Haji Hasyim Asy‘ari: Riwayat Hidup dan Pengabdiannya, Jakarta: Depdikbud, 1985.

Sumardi, Mulyanto, dkk, Penelitian Agama Masalah dan Pemikiran, Jakarta: Badan Litbang Depertemen Agama R.I, 1982.

Sumardi, K. Hambāli, Risālat Mubarokah, Kudus: Menara, tt.

Susanto, Nugroho Noto, Norma-Norma Dasar Penelitian dan Penulisan Sejarah, Jakarta: Pusat Sejarah ABRI, 1974.

Suprayoga, Imam dan Tabroni, Metodologi Penelitian Sosial-Keagamaan, Bandung: Remaja Rusda Karya, 2003.

Stempul, Guide H., Content Analysis, terjemah Jalaluddin Rahmat dan Arko Kasta, Bandung: Arai Komunikasi, 1983.

Al-Tamīmī Muhammad, b. Khalīfah, Mu‘taqad Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jamā‘a. Riyadh: Maktabah Adwā al-Salaf, 1419 H / 1999 M.

Wensinck, A.J., The Muslim Creed, Cambridge: At The University Press, 1932.

Wijoyo, Alex Soesilo, Shaykh Nawawi of Bantani: Texts, Authority, And The Gloss Trad, USA: Colombia University, 1997. tidak diterbitkan.

Zahrah, Shaykh Muhammad Abū, Tārīkh al-Madhāhib al-Islamiyyah, al-Juz‘a al-Anwal, Fī al-Siyāsah Wa al-‘Aqāid, Mesir: Dār al-Fikri aI-‘Arabī, t.t.

____________, Fī Tārīkh al-Madhāhib al-Fiqhiyyah, Mesir : Dār al-Fikr al-Arabi, tt.

Zahro, Ahmad, Lajnah Bahtsul Masa'il 1926-1999: Tradisi Intelektual NU, Jogjakarta, LKiS, 2004.

Zaydan, Jurji, Tarikh al-Tamaddun al-Islāmī, Mesir: Dār al-Hilāl, t.t..

Zed, Mustika, Metodologi Penelitian Kepustakaan, Jakarta: Yayasan Obor, 2004.


Sumber On Line

Azra, Azyumardi, Shaykh Nawawi al-Bantanī al-Jāwī Guru Para Ulama Indonesia, dalam webside http:/www. Republika.com.id, Juli 2003.

Burhanuddin, Mamat Salamah, Al-Ghazāli Modern Shaykh Nawawi al-Bantanī, dalam webside http:/www.Sufinews.Com.Maret 2004.

Puti Reno Raudha Thaib. "Sejarah Istana Pagaruyung" dalam http:// groups.yahoo.com/group/rantauNet/missage/61114.

Suryadi, "Tuanku Imam Bonjol: Dikenang Sekaligus Digugat” dalam http://naskahkuno.blogspot.com/2007/11/tuanku-imam-bonjol-dikenang-sekaligus.html

____________,"Kontroversi Kaum Padri" Jika Bukan Karena Tuanku Nan Renceh"dalam http://naskahkuno.blogspot.com/2007/11/kontroversi-kaum-paderi-jika-bukan.html











BIODATA

1. Identitas
1.1 Nama : H. Sahilun A. Nasir
1.2 Lahir : 12 Februari 1941 di desa Mejobo, Kudus-Jawa Tengah
1.3 Orang Tua : - Sokram Surowardoyo, al. H. Abd. Salam (w. 1979)
- Suratmi, al. Hj. Umi Salamah (w. 1954)
- Sukijah, ibu sambung, al. Hj. Khodijah (w. 2006)
1.4 Mertua : - K.H. Sodiq Machmud, S.H., (w. 1998)
- Hj. Elok Muamanah (w. 1983)
1.5 Istri : Hj. Liliek Istiqomah, S.H, M.H.,
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember
1.6 Anak, menantu dan cucu:
1. Achmad Faiz Sahly, S.Pr. + Dyah Praptiwi S.Psy dan
Afidah Faizatuz Zahro’
2. Yulia Farichah Sahly, S.P. + Arief Dz. Karnain, S.P.MBA., Almira Naqiyah Arfa dan Achmad Nadhmi Arfa.
3. Achmad Fariz Sahly, S.TP.
1.7 Alamat rumah : Pondok Pesantren Al-Jauhar, Jl. Nias III/5 Tegalboto Jember, Telp. (0331) 331738, Kode Pos 68121
HP. 08124952632

2. Pendidikan:
2.1. Sekolah Rakyat, dan Madrasah Ibtidaiyah, di Mejobo, Kudus, 1954
2.2. Madrasah Mu’allimin NU dan Pondok Pesantren Raudlatut
Tholibin Bendan, Kudus, 1959
2.3. Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Negeri (IAIN),
Yogyakarta, 1961
Fakultas Ushuluddin, Jurusan Da’wah IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 1967
Program Pascasarjana S2, Studi Islam, Universitas Islam Malang (UNISMA), 2002
Sedang menyelesaikan Program Pascasarjana S3, Studi Islam, IAIN Sunan Ampel Surabaya
Lain-Lain:
2.7.1 Administrasi, Departemen Agama RI, Jakarta, 1975, dua
minggu
2.7.2 Metodologi Penelitian, Universitas Jember, 1976, satu minggu
2.7.3 Program Latihan Penelitian Agama (PLPA), Angkatan II,
Badan Litbang Departemen Agama RI, Jakarta, 1977/1978, satu semester
2.7.5. Penataran Dosen-Dosen Senior, Universitas Jember, 1996,
dua semester, 1995/1996

3. Pekerjaan
Pada Fakultas Tarbiyah Jember IAIN Sunan Ampel (kini, STAIN):
3.1 Dosen Tetap, 1968 - 2006,
3.2 Pembantu Dekan II, 1971-1973
3.3 Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Arab, 1975-1983
3.4 Kepala Biro Research, 1978-1983
3.5 Dekan Fakultas, 1983-1991, dua periode berturut-turut.
3.6 Ketua Jurusan Da’wah, 1997-2002
3.7 Ketua TPKI (Tim Penilai Karya Ilmiah) kenaikan pangkat dosen-dosen, 1997 – 2003.
3.8 Purna tugas sebagai PNS, Gol IV/d pada Maret 2006.

4. Mengajar di Luar Dinas
4.1 Dosen Pendidikan Agama Islam Pada Beberapa Fakultas di Lingkungan Universitas Jember, 1968-1990.
4.2 Fakultas Syari’ah Lumajang IAIN Sunan Ampel, 1971-1975, (dilikwidasikan ke Surabaya).
4.3 Fakultas Tarbiyah Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo, 1972-1985
4.4 Dosen Pendidikan Agama Islam pada Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Jember, 1979-1992
4.5 Universitas Islam Jember (UIJ), 1984-sekarang,
4.6 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ibrahimy Genteng Banyuwangi, 1984-sekarang
4.7 Institut Agama Islam Ibrahimy (IAII) Sukorejo Asembagus Situbondo, 1986-sekarang
4.8 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Mustaqim Negara Bali, 1988-1995
4.9 Lain-lain : Sekolah Persiapan IAIN Sunan Ampel Jember (kini MAN I), 1968-1983, dan Pondok Pesantren Ash-Shiddiqy Putri (ASHRI), 1970-1973.

5. Menulis Buku
5.1. Prinsip-prinsip Tasawwuf Islam, Yogyakarta: Nur Cahaya, 1980
5.2. Pokok-pokok Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi, I
(bersama Drs. HM. Hafi Anshari), Surabaya: Karya Anda, 1981
5.3. Firqoh Syi‘ah, Surabaya: Karya Anda, 1983
5.4. Akhlaq dan Masalahnya, Surabaya: Karya Anda, 1985
5.5. Pokok-pokok Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi, II,
(bersama Drs. HM. Hafi Anshari), Surabaya: Karya Anda, 1985
5.6. Ilmu Tafsir Al-Quran, Surabaya:Karya Anda, 1986
5.7. Bimbingan Islam Terhadap Fitrah Manusia, Surabaya: Karya Anda, 1986
5.8. Firqoh Khawarij, Pasuruan: Garuda Nusantara, 1992
5.9. Pengantar Ilmu Kalam, Jakarta: Rajagrafindo, 1992
5.10. Imam al-Ghazālī tentang Rahasia Puasa, Terjemah, Surabaya: Diantama, 1998
5.11. Peranan Agama Terhadap Pemecahan Problema Remaja, Jakarta: Kalam Mulia, 2000
5.12. Terjemah Lengkap Tafsir Surat Yāsin, Shaykh Hamamī Zādah, Jakarta: Kalam Mulia, 2002
5.13. Problematika Kehidupan dan Pemecahannya: Suatu Pendekatan Psycho-Religious, Jakarta: Kalam Mulia, 2003
5.14. Menerjemahkan: Al-Kawākib al-Lammā‘ah, Abu Faḍl al-Sanūrī, bersama MN. Harisuddin, M.FI, Jember: P.P. Al-Jauhar, 2006.
5.15. Menerjemahkan: Ad Du‘ā’ Min al-Kitab wa al-Sunnah, Syaikh Sa’id b. Ali b. Wahfi al-Iqohthomi, bersama H. Abdullah S. Arifin, M.HI., Jember: P.P. Al-Jauhar, 2006.


6. Menulis Artikel Pada Majalah
6.1 Puasa Sebagai Benteng Pertahanan Mental, Jakarta: Ihyā’ Ulumiddin, No. 4, Oktober 1970
6.2 Asal-Usul Tahun Hijriyah, Jakarta: Ihyā’ Ulumiddin, No. 8, Februari 1971
6.3 Kurban dalam Islam dan Kristen, Jakarta: Ihyā’ Ulumuddin, No. 20, Februari 1972
6.4 Ikhlas Sebagai Jiwa Ibadah, Jakarta: Risalah Islamiyah, No. 27 Juni 1975
6.5 Menuju Rumah Tangga Bahagia, Jakarta: Nasehat Perkawinan, Departemen Agama RI, No. 36, Juni 1975
6.6 Pendidikan Tasawuf, Jakarta: Risalah Islamiyah, No. 36 Februari 1976
6.7 Bakti Anak Kepada Orang Tua, dalam Nasehat Perkawinan, Jakarta: Departemen Agama RI, No. 61, Juli 1978

7. Menulis Artikel pada Jurnal (Proses Terakreditasi)
7.1 Haji Amanat, dalam Al-‘Adalah, STAIN Jember, Vol. 3 No. 3 Desember
2000.
7.2 Hubungan Antara Ilmu, Filsafat dan Agama, dalam Al-‘Adalah, STAIN Jember:Vol. 4 No. 3 Desember 2001.
7.3 Asimilasi Golongan Etnis Arab di Kelurahan Kademangan Kulon Bondowoso, Fenomena, Jember: STAIN, Tahun 1 No. 2 Maret 2002.
7.4 Firqoh Mu’tazilah Gerakan Rasionalis Islam, dalam Emperisma, Kediri: STAIN, Vol. 9 No. 2 Juli-Desember 2002.
7.5 Pandangan Muhammad Abduh Tentang Islam, Akal dan Peradaban, dalam Theologia, Semarang: Fakultas Ushuluddin IAIN Wali Songo, Vol. 14 No 1 Januari 2003.
7.6 Sejarah Perkembangan Kedokteran Islam, dalam Interdisipliner, Jember: Universitas Islam Jember, Vol. 1, No. 2 Mei 2003.
7.7 Pengaruh Pendidikan Agama Terhadap Pemecahan Problema Remaja di Kota Jember, dalam Ar-Risalah, Genteng Banyuwangi, STAI Ibrahimy, Vol. I No. 1 April 2003.
7.8 Agama dan Sosialisasi (Kajian di Translok ABRI Wirajaya Lengkong Jember), dalam Interdisipliner, Jember, Universitas Islam Jember, Vol. 2, No. 1 Nopember 2003.
7.9 Tuhan dan Secularisme, dalam Al-‘Adalah, Jember, STAIN Jember, Vol. 6 No. 2 Agustus 2003.
7.10 Ulama dalam Perspektif Islam, dalam Interdisipliner, Jember, Universitas Islam Jember, Vol. 2 No. 2 Mei 2004.

8. Menulis Artikel pada Jurnal Nasional Terakreditasi
8.1 Tanggung Jawab Intelektual Muslim dalam Mengembangkan Pendidikan Umat, dalam Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, Jember, FKIP Universitas Jember, Edisi Khusus Maret 2003.
8.2 Pendidikan Islam di Pesantren (Studi Tentang Tipe Pesantren), dalam Jurnal Pancaran Pendidikan, Jember, FKIP Universitas Jember, Tahun XVI, No. 54 April 2003.
8.3 Motivasi Belajar Santri Buruh Tani di Pondok Pesantren Salafiyah Curah Kates Jember, dalam Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, Jember, FKIP Universitas Jember, Vol. IV, No. 3, September 2003.
8.4 Fundamentalisme Sebagai Fenomena Budaya, dalam Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, Jember, FKIP Universitas Jember, Vol. v, No. 1 Januari 2004.
8.5 Tarekat Tijaniyah (Studi Tentang Integrasi dan Konflik di Dusun Sanggar Kabupaten Jember), dalam Jurnal Pancaran Pendidikan, Jember, FKIP Universitas Jember, Tahun XVII, No. 57 April 2004.

9. Menulis Artikel Pada Jurnal Internasional
9.1 Fundamentalisme dan Konflik Budaya, dalam Ihya’ Ulūm Al-Dīn, Semarang: IAIN Walisongo, Vol. 6, Number 2, December 2004.
9.2 The Epistimology of Kalam of Imām Abū Manşūr Al-Māturīdī, in Al-Jami’ah, Jogjakarta: State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, vol. 43, No. 2, 2005/1426 H.

10. Nara Sumber Seminar
10.1 Islam dan Disiplin Waktu, Panitia HAB Depag Jember, 20 Desember 1990.
10.2 Imam Al-Asy’ari Tentang Ru’yatullah, Forum Diskusi Dosen-Dosen Fakultas Tarbiyah Jember IAIN Sunan Ampel, 5 Agustus 1995.
10.3 Pengumpulan Data Dalam Penelitian Agama, Training Research Action, STAIN Jember, 5 Maret 1999.
10.4 Retorika Da’wah, Pelatihan Instruktur Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen-Dosen STAIN dan PTAIS, 10 Juni 1999.
10.5 Perguruan Tinggi Pesantren (Sebuah Alternatif), IAI Ibrahimy Sukorejo Situbondo, 22 Agustus 1999.
10.6 Peranan Ulama’ dan Tokoh Masyarakat Dalam Upaya Pelaksanaan Pengamanan Ketahanan Masyarakat Desa, Pemda Kabupaten Jember, 10 Oktober 1999.
10.7 Makalah Pembanding Bedah Kitab Al-Risalah al-Qusyairiyah, Universitas Islam Malang, 2 Februari 2001.
10.8 Melestarikan Kemabruran Haji, IPHI Cabang Jember, 22 Juni 2001.
10.9 Pokok-Pokok Pikiran Tentang Haji, IPHI Cabang Jember, 20 Desember 2001.
10.10 Wanita dan Salat Jum’at, Forum Diskusi Dosen-Dosen STAIN Jember, 10 Januari 2002.
10.11 Al-Jannah Tahta Aqdām Al-Ummahāt, HMI Rayon Fakultas Hukum Universitas Jember, 10 Juli 2002.
10.12 Analisa Kwalitatif Dalam Penelitian, Forum Diskusi Dosen-Dosen Fakultas Tarbiyah Jember IAIN Sunan Ampel, 1 April 1993.
10.13 Sikap Sosial Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jamā’ah, Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah Jember IAIN Sunan Ampel, 5 Juni 1994.
10.14 Akhlaq Karimah Bagi Jama’ah Haji, IPHI Cabang Jember, 11 Juni 2003.
10.15 Kehidupan Religious Masyakarat Jember, Tim Jember Religious, 1 Agustus 2003.
10.16 Lain-lain: Mas’ūliyah al-Muthaqqafīn Fī Tanmiyyah Kafā’ah Tarbiyah al-Muslimin, Al-Mu’tamar al-Duwalī: Islam al-Manhaj al-Ilmī, al-Jāmi’ah Syarif Hidayatullah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah, Jakarta, 23-25 September 2003.
10.17 Radio Sebagai Media Da’wah Bil Lisān, Forum Diskusi Dosen-Dosen STAIN Jember, 25 Mei 2004.
10.18 Bank Syari’ah Sebagai Alternatif, Key Note Speaker Fakultas Ekonomi Universitas Jember, 11 September 2004.
10.19 Pandangan Islam Tentang Euthanasia, Fakultas Hukum Universitas Jember, 19 Desember 2004.
10.20 Kerukunan Beragama Dalam Kehidupan Pluralis, Dewan LPM Jember, 23 Februari 2005.
10.21 Peningkatan Pemahaman Patriotisme dan Nasionalisme: Suatu Pendekatan Sosio-Religious, Bakesbang Linmas Pemkab Jember, 31 Agustus 2005.
10.22 Kontroversial Ajaran Ahmadiyah, LSM Al-Hikmah Banyuwangi, 10 September 2005.
10.23 Pluralisme Agama Dalam Perspektif, PMII Cabang Jember, 26 Oktober 2005.
10.24 Penanggulangan Narkoba Dalam Perspektif Islam, Dewan LPM Jember,30 Nopember 2005.
10.25 Reorientasi Pemikiran Theologi, Diklat Kader Ulama’, MUI Kabupaten Jember, 30 Nopember 2006.
10.26 Poligami Dalam Perdebatan, makalah di Ma’had Aly, P.P. Salafiyah Sukorejo, Situbondo, 26 Desember 2006.
10.27 Wawasan dan Sikap Seorang Khotib, Pencerahan Katib se Kabupaten Jember, di aula Depag Jember, 28 Desember 2006.
10.28 Aliran Sesat dan Penanggulangannya, Pencerahan Guru-guru Agama se Kabupaten Jember, di aula Diknas Jember, 23 Januari 2007.
10.29 Ibu dan Anak Dalam Perspektif Islam, Lokakarya Advokasi Pita Putih Indonesia (APPI) di Aula Akademi Pariwisata Universitas Muhamadiyah Jember, 30 Januari 2007.
10.30 Meneguhkan Kehidupan Pluralis untuk Tegaknya NKRI, Dialog antar agama, di STAI Ibrahimy Genteng-Banyuwangi, 11 Maret 2008.
10.31 Wakaf dan Pemberdayaannya, Kantor Depag Jember, 25 Juni 2008.

11. Peserta Seminar
11.1 Dialog Antar Agama Tentang Poligami, Universitas Jember, peserta, 1972
11.2 Penelitian dan Masalahnya, Universitas Jember, peserta, 1978.
11.3 Pokok-Pokok Pikiran tentang Implementasi P4, IAIN Sunan Ampel Surabaya, di Pandaan, peserta, 1979.
11.4 Pembangunan Pendidikan dalam Pandangan Islam, IAIN Sunan Ampel, Surabaya, peserta, 1984.
11.5 Pembangunan Hukum dan Fiqih di Indonesia, IAIN Sunan Ampel, Surabaya, peserta, 1986.
11.6 Dinamika Sosial dan Lingkungan Hidup di Indonesia, IAIN Sunan Ampel, peserta, 1986.
11.7 Agama dan Perubahan Sosial, IAIN Sunan Ampel, Surabaya, peserta, 1990.

12. Penelitian Mandiri
12.1 Tarekat Naqsabandiyah Di Pondok Pesantren Kwaranan Kudus: Studi Tentang Khalwat, small grant dari Badan Litbang Departemen Agama RI, 1979.
12.2 Pranata Perkawinan dan Pengasuhan Anak Masyarakat Tengger di Ngadisari Probolinggo, small grant dari Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial (YIIS), Jakarta, 1981.
12.3 Tradisi Gredoan sebagai Proses Pencarian Jodoh Masyarakat Using Di Macan Putih Banyuwangi, small grant dari Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial (YIIS ) Jakarta, 1983.
12.4 Tipologi Pondok Pesantren di Kabupaten Jember, small grant dari Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial (YIIS), Jakarta, 1985.
12.5 Tarekat Tijaniyah Di Dusun Sanggar Desa Subo Jember: Studi Tentang Integrasi dan Konflik, dana dari Fakultas Tarbiyah Jember IAIN Sunan Ampel, 1987.
12.6 Pertumbuhan Islam Di Pemukiman Baru Translok ABRI Lengkong Jember, dana dari Fakultas Tarbiyah Jember IAIN Sunan Ampel,1987.
12.7 Konversi Agama Di Kalangan Masyarakat Cina Di Jember, dana dari Fakultas Tarbiyah Jember IAIN Sunan Ampel, 1989.
12.8 12.8Korelasi Antara Prestasi Belajar Mata Pelajaran Aqidah Akhlak Dengan Mata Pelajaran PMP Di MAN II Jember, mandiri, 1992.
12.9 Metode Tahfīz Al-Qur’an: Studi Kasus Di PP. Nūrush Shǒlihīn Tegalbesar Jember, mandiri, 2001.
12.10 Telaah Kritis Terhadap Kitab al-Ibānah Karya Syaikh Abu al-Hasan al- Asy’ari, mandiri, 2003.

13. Ketua Tim Penelitian Kelompok
13.1 Sikap Remaja terhadap Penundaan Usia Perkawinan di Kecamatan Ledokombo Jember, dana penelitian dari Departemen Agama, Jakarta, 1976.
13.2 Minat Anak Usia Sekolah Terhadap Madrasah Ibtida’iyah Kabupaten Jember, dana penelitian dari Departemen Agama, Jakarta, 1986.
13.3 Minat Siswa MAN Terhadap STAIN se-eks Karesidenan Besuki, dana penelitian dari Departemen Agama, Jakarta, 1998.

14. Anggota Tim Penelitian Kelompok
14.1 Sikap Umat Islam Terhadap Program Keluarga Berencana di eks-Karesidenan Besuki, dana penelitian dari Depdikbud, Universitas Jember, 1972.
14.2 Grouth Pole di Eks Karesidenan Besuki, dana penelitian dari Pemda Jawa Timur, Universitas Jember, 1975.
14.3 Metode Pengajaran Bahasa Arab di Madrasah Aliyah Negeri Jember, dana penelitian dari Departemen Agama, Jakarta, 1998.

15. Lain-lain:
15.1 Ketua Remaja Masjid Indonesia (RMI) Kabupaten Jember,
1979-1985
15.2 Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jember, 1988-1997
15.3 Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, 1997- 2001
15.4 Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, 2001 – sekarang
15.5 Pengasuh P.P. Al-Jauhar, Jl. Nias III/3-5, Tegalboto Jember, 1998-sekarang.
15.6 Membaca Kitab Al-Islam Aqidah Wa Syari‘ah, karya Syaikh Mahmud Syaltut, pada Radio Suara Akbar Jember, 1994-1997.
15.7 Dialog Keagamaan Interaktif pada RRI Jember dan Radio Suara Akbar Jember, secara berkala.
15.8 Menulis beberapa artikel pada Harian Radar Jember.
15.9 Penceramah Tetap Kuliah Subuh Pada Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember, 1978 – sekarang.
15.10 Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jember, 2006-sekarang.
15.11 Perjalanan panjang yang berliku-liku dalam riwayat studi ini, perlu disinggung. Pada tahun 1977/1978 penulis beruntung dapat mengikuti Program Latihan Penelitian Agama (PLPA) Angkatan II bagi dosen-dosen IAIN se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Departemen Agama, bertempat di komplek IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat Jakarta. Tugas akhir penulis di bimbing oleh Bapak Prof. Dr. Harun Nasution, meneliti tentang: "Tarekat Naqshabandiyah di Pondok Kwanaran Kudus: Studi Tentang Khalwat."
Sewaktu program berakhir, penulis ditanya oleh pembimbing, apakah penelitian tersebut akan dilanjutkan ke tingkat disertasi? Penulis waktu itu menjawab: "masih akan pikir-pikir", karena waktu itu istri masih kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jember, dan anak-anak masih kecil.
Tahun 1995, Universitas Jember menyelenggarakan penataran dosen-dosen senior, golongan IV/c selama dua semester untuk dipersiapkan dapat mengajukan ke jenjang guru besar madya. Penulis mendapatkan kesempatan mengikutinya, sebagai satu-satunya peserta dari luar Universitas Jember dengan surat keterangan No.5551/PT32.HI/1.7’96. Hal ini merupakan kemurahan hati dari Bapak Prof. DR. H. Simanhadi Widya Prakosa, rektor waktu itu.
Penulis mengajukan proposal penelitian “setara disertasi” berjudul: Tipologi Pondok Pesantren di Kabupaten Jember, ke Ditbinpertais Departemen Agama. Usulan tersebut memperoleh persetujuan dan akan mendapatkan bantuan biaya penelitian, dengan surat persetujuan Direktur No. E. III/P.P. 109/A.Z/1437/98, tanggal 20 Agustus 1998. Ketika penelitian tersebut sedang dirintis, tiba-tiba ada edaran dari Ditbinpertais No. E.III/Kp.07.6/1453/1999, mendasarkan pada surat Dirjen Dikti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, no. 1247/d/e/1999, tanggal 14 Mei 1999, bahwa penelitian setara disertasi dibatalkan dan supaya hasilnya dirubah menjadi makalah yang dapat diterbitkan melalui jurnal terakreditasi.
Musim ibadah haji tahun 1421 H/2000 M, penulis berkesempatan menunaikan ibadah haji lagi. Tiba-tiba saja, sepulang menunaikan ibadah haji, penulis berminat kuliah lagi pada Program Pascasarjana S2 di Universitas Islam Malang (UNISMA), bersama beberapa dosen STAIN Jember lainnya. Sewaktu wisuda pada September 2002, ternyata penulis memperoleh predikat Summa Cumlaude. Karena itu, Bapak Prof. Dr. H. Moch. Sodiki, SH, Rektor UNISMA waktu itu dan demikian pula Bapak Dr. H. Ahmad Zahro, MA., (kini Prof.), pembimbing thesis, mendorong penulis untuk melanjutkan studi ke jenjang S3 di PPs-IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Menyadari usia yang sudah tidak muda lagi, dan berbagai kesibukan ekstra yang cukup menyita waktu, maka kuliah S3 harus dihadapi dengan cermat untuk mampu membagi waktu dan perjalanan mondar-mandir Jember-Surabaya. Penulis adalah pengasuh Pondok Pesantren Al-Jauhar, suatu pesantren dekat kampus bumi Tegalboto Jember, lebih 90% dari 170-an santrinya adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta. Pesantren ini didirikan pada tanggal 6 R. Awal 1412 H/15 September 1991 M, oleh ayah mertua K.H. Sodiq Machmud, SH, (meninggal dunia 2 April 1998). Semasa hidupnya adalah salah seorang pendiri dan Dekan pertama (1965-1973) pada Fakultas Tarbiyah Jember IAIN Sunan Ampel (kini STAIN). Kesibukan lainnya, penulis adalah sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, sejak 2001 hingga sekarang, sekaligus merangkap sebagai Ketua Koordinator MUI eks Karesidenan Besuki. Sejak bulan Agustus 2006, penulis juga ditunjuk oleh Bupati Jember, sebagai Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Jember.

perdebatan marah labid

III. SHAYKH NAWAWĪ, POSISI DAN
PEMIKIRAN KALAMNYA

Shaykh Nawawī di bidang aqīdah adalah Ash‘ariyah, di bidang fiqh bermadhhab Shāfi‘ī dan di bidang tarekat mengikuti Qādiriyah.
Karya-karyanya cukup banyak , meliputi hampir semua cabang ilmu-ilmu ke-Islaman: tafsir, hadīth, kalām, fiqh, tasawwuf, nahwu-saraf, madāīh nabawiyah, tārīkh, balaghah dan tajwid, yang karenanya ilmunya bersifat multi disipliner, bagaikan ensiklopedi, general, seperti Ghazalī Jawa. Karyanya yang prestisius ialah Tafsīr Marah Labīd Li Kashf Ma‘na al-Qur‘ān al-Majid, dikenal dengan sebutan Tafsīr al-Munīr. Karena karya-karya Shaykh Nawawī mendapat sebutan Sayyid Ulama al-hijāz.
Kebanyakan karya-karya Shaykh Nawawī adalah berupa sharah,
hashiyah, hāmish dan mukhtasar. Sedangkan karya orisinilnya ialah tafsir Marah Labīd atau tafsir al-Munīr dan ‘Uqūd al-Lujjayn (fiqh gender).
Disamping itu, Shaykh Nawawī juga menaruh nasib bangsanya, yang waktu itu masih dijajah Belanda. Dia memberikan tawsiyahnya doktrin nasionalisme dan patriotisme bahwa perang Sabīlillāh hukumnya fard kifāyah pada setiap tahun terhadap orang-orang kafir yang menjajah negerinya, sedikitnya sekali dalam setahun. Dan bila jihad itu dilakukan lebih dari itu, dipandangnya lebih utama . Hal ini merupakan sebagian dari motivasi Pemberontakan Petani Cilegon tahun 1988, yang dipelopori oleh pengikut tarekat Qādiriyah dan santri-santrinya yang dahulunya tergabung dalam Koloni Jawa dan terutama pada jama‘ah haji.
Perlu disinggung, jika Shaykh Muhammad Abduh, tokoh modernisme di Mesir, banyak menaruh perhatian terhadap isu-isu modern dan menawarkan gagasan-gagasan baru, maka Shaykh Nawawī lebih memberikan perhatian pada isu-isu kehidupan sehari-hari bernuansa fiqh. Apabila penamaan “fiqh berorientasi kemasyarakatan” diterapkan kepada santri-santri Jawa oleh para modernis, maka Shaykh Nawawī layak disebut sebagai “perintis awalnya”. Problem kehidupan terus berkembang mengikuti irama kehidupan manusia. Maka ajaran agama harus mampu merespon terhadapnya. Di sini diperlukan kontektualisasi ajaran agama seiring problema sosial yang terus berkembang.
Dia menekankan totalitas pengamalan ajaran Islam dengan kronologi yang benar, meliputi: shari‘at, tarīqat dan ma‘rifat. Tanpa pengamalan seperti tersebut dipandangnya sebagai sesat dan menyesatkan, sekalipun berdalih telah mencapai tingkat kashshāf atau hakekat.
Dalam karya-karyanya, Shaykh Nawawī menyebutkan latar belakang penulisannya, dengan kata-kata li al-muhtājīn, ‘awd al-barakah, rājiyan al-intifā‘, awrathahu Allah ilmān nāfī‘ā, amaranī ba‘d al-a‘izzah atau talaba minnī mirārā, untuk membantu santri-santri Jawa agar mudah memahami kitab-kitab matan yang masih mujmal.
Sikapnya sangat tawādū dan qanā‘ah, menyebut dirinya sebagai: al-faqīr, al-mu‘tarif bi al-dhanb, al-taqīr, al-mudhnib, al-faqīr, al-rājī min rabbih al-khabīr dan sebagainya. Tampilan cara berpakaian sehari-harinya, dia terbilang sederhana dan demikian pula dia menulis karya-karyanya pada malam hari hanya dengan lampu kecil minyak tanah. Kesemuanya itu menunjukkan sikap kerendahan budinya sekaligus cerminan sufismenya.

Diagram 1. Shaykh Nawawī dan Konteks Sosial































Diagram 2. Genealogi intelektual kyai-kyai besar di Jawa,
terlihat pada diagram berikut











Pada diagram 2, genealogi intelektual kyai-kyai Jawa ternyata bersumber dari Shaykh Nawawī. Shaykh Mahfud al-Tirmisi (w.1918 M) ulama ahli hadith yang memperoleh gelar al-musnid, pengajar di Masjid al-harām adalah muridnya. Dan muridnya yang lain ialah Kyai Khalil Bangkalan yang lebih menonjol dunia esoteriknya dan Kyai Hāshim Ash‘arī Tebuireng yang mengenalkan sistim klasikal pada pengajaran pesantren, yang melahirkan kyai-kyai besar di Jawa dan Madura.

Diagram 3. Mata Rantai Intelektual Ulama-Ulama Jawa Dengan Timur Tengah , sebagaimana diagram berikut:
















Keterangan:




Tampak pada diagram 3 bahwa Shaykh Nawawī menjadi sentral jaringan ulama-ulama Jawa dengan Timur Tengah, pada abad XIX M. Jaringan tersebut telah mulai terjalin sejak abad XVII dan XVIII M. Dan puncak karier akademik ulama Nusantara di Makkah adalah pada abad XIX M, yaitu: Shaykh Abd. Ghanī Bima (tidak ada keterangan dengan keahliannya), Shaykh Khatib Sambas (murshid tarekat Qādiriyah), Shaykh Nawawī (multidispliner keilmuannya), Shaykh Mahfud al-Tirmisi (ahli hadīth) dan Shaykh Khatib al-Minangkabawi (ahli usul). Muara jaringan itu bisa sampai ke Nusantara melalui Kyai Khalil Bangkalan, Kyai Hashim Ash‘arī dan Kyai Raden Asnawi. Dan Shaykh Nawawī adalah ulama Jāwī yang paling populer di Haramayn.
Adapun pemikiran kalam Shaykh Nawawī tertuang pada karya-karya kalamnya: Fath al-Majīd, Tījān al-Durārī, Qatr al-Ghayth, Qāmi‘ al-Tughyān dan Nūr al-Zalām, dan tema-tema kalam yang terdapat pada karya-karyanya yang lain. Dia termasuk mutakallimīn sifātiyyah, artinya tergolong yang ithbāt al-sifat.
Bahasan masalah kalam dibatasi pada: Dhāt dan sifat, Kalām Allah, Ru‘yat Allah dan al-Af‘āl al-‘Ibād. Telah terjadi perdebatan bagaimana cara mengenal Allah, apakah melalui shara‘ lebih dahulu, kemudian baru menggunakan akal fikiran, atau justru sebaliknya. Menurut Sunni bahwa ma‘rifat kepada Allah adalah melalui shara‘ lebih dahulu, kemudian baru menggunakan akal fikiran. Sedangkan menurut Mu‘tazilah berpendapat sebaliknya. Mengenai sifat Allah, Sunni berpendapat ithbāt al-sifat, Mu‘tazilah sebaliknya, nafy al-sifat.
Beriman kepada Allah, berarti harus percaya dengan sepenuh keyakinan akan sifat-sifatNya, yang merupakan sifat-sifat kesempurnaan UlūhiyyahNya. Shaykh Nawawī mengikuti pendahulunya, Imam al-Sanusi dalam sharah Umm al-Barāhīn mengatakan bahwa yang wajib bagiNya ada 20 sifat, dengan klasifikasi sifat-sifatNya, yaitu Nafsiyah Salbiyah, Ma‘ānī dan Ma‘nawiyah. Semua nama-nama Allah yang tercantum dalam al-Qur‘ān adalah sifat-sifatNya, kecuali satu sifat saja yang tidak, yaitu asma “Allah” yang merupakan DhātNya, bukan sifatNya, disebut Ism al-Jalālah. Nama-namaNya disebut al-Asmā‘ al-Husnā.
Relasi antara dhāt dan sifat menjadi perdebatan, apakah sifat itu ‘ayn al-dhāt atau zāidah ‘alā al-dhāt, apakah ia itu qadīm, sementara dhāt juga qadīm? Menurut Mu‘tazilah, bila dhāt itu qadīm dan sifat itu juga qadīm, maka akan terjadi ta‘addud al-qudamā‘. Golongan Māturīdī Samarkand tidak sependapat dengan Mu‘tazilah, karena sebagai Sunnī mereka berpendirian bahwa sifat bukanlah Tuhan, tetapi tidak pula lain dari Tuhan. Sedangkan golongan Māturīdī Bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat. Persoalan ta‘addud al-qudamā‘, agar tidak menimbulkan kemusyrikan, mereka menyatakan bahwa sifat-sifat Tuhan itu abadi melalui keabadian yang terdapat dalam essensi Tuhan dan bukan melalui kekekalan sifat-sifat itu sendiri.
Shaykh Nawawī mula-mula berpendapat bahwa al-sifat zāidah ‘alā al-dhāt. Namun demikian, tiga tahun kemudian, dia merubah pendapatnya bahwa al-sifat qāimah al-dhāt. Pendapat ini terkesan ambigu baginya.
Tentang Kalām Allah, Sunnī berpendapat ia adalah qadīm, bukan hādith. Al-Qur‘ān adalah Kalam Nafsi dari Dhāt yang qadīm, tidak berupa huruf-huruf dan suara. Adapun mushaf adalah hādith dari madlulnya yang qadīm.
Shaykh Nawawī berpendapat bahwa harus dibedakan antara kalām Nafsī dengan kalām Lafdī. Kalām Nafsī yang tidak berwujud huruf ataupun suara, yang qāimah ‘alā al-dhāt adalah qadīm, sedangkan al-Qur‘an yang diturunkan kepada Nabi SAW adalah hādith. Al-Qur‘ān adalah Kalam Allah, ia merupakan sifat yang ada pada DhātNya. Karena DhātNya itu qadīm, demikian pula KalamNya adalah qadīm juga. Sedangkan al-Qur‘ān yang diturunkan oleh malaikat Jibril AS secara berangsur-angsur selama hampir 23 tahun, ia adalah hādith dari madlulnya yang qadīm.
Tentang ru‘yat, Shaykh Nawawī pendapatnya sejalan dengan Imam al-Ash‘arī, sebagaimana terlihat pada kitab-kitabnya: Maraḥ Labid, Fath al-Majīd, dan Nūr al-Zalam. Ru‘yat adalah suatu yang jāiz di akherat dan di dunia ini adalah mustahil.
Telah terjadi perdebatan pendapat ketika Nabi SAW mi‘rāj. Sahabat Ibn ‘Abbas, Anas, al-Hasan dan Ikrimah berpendapat bahwa Nabi SAW melihat TuhanNya yang tidak dibisa dibayangkan kayfiyahnya. Siti ‘Āishah dan Ibn Mas‘ūd menolak pendapat tersebut, karena yang dilihat olehnya adalah bentuk asli malaikat Jibri AS.
Imam al-Ash‘arī tidak membahas ru‘yat Nabi SAW sewaktu mi‘rāj, sedangkan Shaykh Nawawī membahasnya panjang-lebar dan berpendapat ra‘āhu bi al-jinān.
Mengenai af‘āl al-‘ibād, telah terjadi perdebatan, apakah ia bersifat ikhtiyārī atau ijbārī. Firqah Qadariyah-Mu‘tazilah berseberangan dengan Jabariyah. Al-Ash‘arī bersikap tawassut, dengan teori kasbnya. Kasb menurut al-Ash‘arī adalah suatu perbuatan yang terjadi dengan perantaraan potensi (qudrat) yang diciptakan Tuhan, sehingga kasb menjadi perolehan bagi orang yang dengan potensi tersebut perbuatan itu timbul.
Sekalipun Shaykh Nawawī itu Ash‘ariyah, dalam beberapa masalah lebih maju pemikirannya. Hal itu mungkin pengaruh guru-gurunya yang berasal dari Mesir, yang kemungkinan telah tersentuh oleh pembaharuan. Dalam bidang fiqh dia bermadhhab Shāfi‘ī, tetapi tidak selalu Shāfi‘ī minded. Pada karya-karya fiqhnya, dia sebutkan beberapa pendapat di berbagai madhhab, kadang-kadang dia sebutkan pendapat pribadinya atau kadang-kadang tidak menunjukkan pendiriannya. Di bidang tarekat dia pengikut Qādiriyah, sekalipun kenyataannya lebih dekat sufisme Ghazāli. Namun demikian dia tetap menjalin hubungan spiritual dengan guru tarekatnya, Shaykh Khatib Sambas. Dia mengecam sufisme yang heterodog sinkritis, dan excessive, sufisme yang dipandangnya sesat. Dari uraian tersebut, layak bagi Shaykh Nawawī disebut sebagai “Neo Tradisionalisme”, dan ikut membangun akar pembaharuan Islam di Indonesia. Dia telah membawa isnād-isnād dan silsilah-silsilah ilmu dan tradisi agama pada masa peralihan dari tradisionalisme ke modernisme.

tafsir ra'nyi

Scribd
Upload a Document
Search Documents
collections icon
publishers icon
documents icon
pages icon
people icon
Explore
Tri_11x6
Documents

* Books - Fiction
* Books - Non-fiction
* Health & Medicine
* Brochures/Catalogs
* Government Docs
* How-To Guides/Manuals
* Magazines/Newspapers
* Recipes/Menus
* School Work
* + all categories
*
* Featured
* Recent

People

* Authors
* Students
* Researchers
* Publishers
* Government & Nonprofits
* Businesses
* Musicians
* Artists & Designers
* Teachers
* + all categories
*
* Most Followed
* Popular

* Sign Up
* |
* Log In


1
First Page
Previous Page
Next Page
/ 7
Sections not available
Zoom Out
Zoom In
Fullscreen
Exit Fullscreen
Select View Mode
View Mode
BookSlideshowScroll
Readcast
Add a Comment
Embed & Share
Reading should be social! Post a message on your social networks to let others know what you're reading. Select the sites below and start sharing.
Readcast this DocumentTransparent
Login to Add a Comment
Share & Embed
Add to Collections
Download this Document for Free
Auto-hide: off
Quantcast
Tafsir Bi al-Ma’tsur Wa Bi al-Ra’yi
Oleh Ernawan Priarto
Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang
memahaminya kecuali orang yang berilmu. (QS. 29:43)

Sesungguhnya telah kami turunkan kepada kamu sebuah kitab yang di dalamnya
terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu.
Maka apakah kamu tiada memahaminya (QS. 21:10)

Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya
mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang
mempunyai pikiran. (QS. 38:29)

.Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat
manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan, (QS.
16:44)
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur'an dengan berbahasa Arab, agar
kamu memahaminya. (QS. 12:2)
Dan demikianlah, Kami telah menurunkan al-Qur'an itu sebagai peraturan (yang benar)
dalam bahasa Arab… (QS. 13:37)

Dan sesungguhnya al-Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia
dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muahammad) agar kamu
menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa
Arab yang jelas. (QS. 26:192-195)
A – Pendahuluan

Allah SWT menerangkan dalam Al-Qur’anul Karim bahwasanya untuk memahami Al- Qur’an, kita diharuskan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh dan benar. Kita diwajibkan memperhatikan makna dibalik setiap ayat dalam Al-Qur’an agar kita dapat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup kita, sehingga kita mendapatkan keberkahan yang banyak.

Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, agar kita mudah memahami setiap perintah dan larangan Allah SWT dan mudah untuk menjalankan agama yang lurus. Kewajiban kita mempelajari Al-Qur’an tidak terlepas dari kewajiban kita mempelajari dan memahami bahasa Arab dengan benar. Oleh sebab itu, marilah kita tingkatkan kemampuan kita dalam bahasa Arab dan mempeluas wawasan ilmu agama kita.

Al-Qur’anul Karim diturunkan kepada Rasulullah, Muhammad SAW untuk membawa umat manusia menuju ketaqwaan kepada Allah SWT. Kitab ini merupakan pedoman bagi umat manusia untuk menuju jalan yang lurus, agama yang diridhoi Allah SWT, agar manusia mendapatkan keselamatan di dunia dan di akhirat.

Rasulullah SAW menyampaikan Al-Qur’an kepada para sahabatnya, orang-orang Arab asli. Mereka dapat memahami Al-Qur’an berdasarkan naluri mereka. Bilamana mereka menemui kesulitan memahami suatu ayat, mereka akan datang kepada Rasulullah SAW dan mendapatkan uraian penjelasan langsung dari beliau.
Halaman 1 dari 7
Tafsir Bil Ma’tsur Wa Bir Ra’yi

Setelah Rasulullah SAW wafat, Al-Qur’an diajarkan dari generasi ke generasi, dari bangsa Arab kepada bangsa selain bangsa Arab, dari Sahabat kepada Tabi’in; lalu dari Tabi’in kepada Tabi’it Tabi’in dan seterusnya hingga sampai kepada kita yang hidup 14 abad setelah wafatnya Rasulullah.

Pada masa Rasulullah SAW masih hidup, sumber penafsiran suatu ayat dilakukan dengan ayat lain dalam Al-Qur’an, atau dengan penjelasan langsung oleh Rasulullah SAW dalam hadits-hadits beliau. Pada generasi sahabat, Al-Qur’an ditafsirkan berdasarkan dua sumber tersebut, ditambah pula dengan penjelasan para Sahabat. Disini unsur penalaran Sahabat sudai mulai berperan dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an.

Demikian selanjutnya perkembangan ilmu tafsir semakin diperbaharui dengan penalaran para ulama ahli tafsir, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bagi orang- orang yang bertaqwa, perkembangan ilmu pengetahun ini akan memperdalam pemahaman mereka terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan memperkokoh keimanan mereka. Untuk itu, dalam perkembangannya, kita mengenal dua metode pokok penafsiran Al- Qur’an,
B – Perbedaan Tafsir Bil Ma’tsur dan Tafsir Bir Ra’yi
1 – Tafsir Bil Ma’tsur

Metode bil Ma’tsur menafsirkan Al-Qur’an dengan merujuk pada pemahaman yang langsung diberikan oleh Rasulullah kepada para sahabat, lalu turun menurun kepada tabi’in; tabi’it tabi’in, dan seterusnya hingga masa sekarang. Metode ini mendasarkan tafsir pada kutipan-kutipan yang shahih sesuai urutan-urutan persyaratan bagi para mufasir. Yaitu:
a - Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an:
Yang pertama-tama adalah dengan mendahulukan penafsiran Al-Qur’an dengan Al-
Qur’an, misalnya dalam surat Al-An’am ayat 82: “Orang-orang yang beriman dan
tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman”. Ketika ayat ini

turun, para sahabat merasa gelisah, lalu mereka bertanya kepada Rasulullah tentang apa maksud kata “zhalim” dalam ayat tersebut. Kemudian Rasulullah menerangkan bahwa Zhalim disini bukanlah seperti apa yang dipahami para sahabat, melainkan seperti apa yang disebutkan dalam surat Luqman ayat 13, yang berarti:“sesungguhny a
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar".1
Jadi maksud dari kataKe zhalima n dalam surat Al-An’am ayat 82 adalahKemusyrika n.
b – Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah:

Tahap selanjutnya adalah dengan mencari penafsiran berdasarkan As-Sunnah, karena sesungguhnya As-Sunnah berfungsi sebagai pensyarah dan penjelas Al-Qur’an. Misalnya seperti dalam Hadits riwayat Muslim dan para perawi lainnya yang diambil dari Uqbah bin ‘Amir:

“Aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata diatas mimbar: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi… (QS. 8:60). Ingatlah bahwa Kekuatan disini adalah Memanah”.
c - Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat:
1 Disarikan dari Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim.
Halaman 2 dari 7
Tafsir Bil Ma’tsur Wa Bir Ra’yi

Sahabat adalah seorang yang hidup pada masa Rasulullah hidup, berjumpa dengan beliau, lalu beriman hingga akhir hidupnya. Mereka inilah yang menyaksikan langsung Qarinah dan kondisi ketika ayat Al-Qur’an diturunkan. Sehingga bilamana tidak terdapat penjelasan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah atas suatu ayat, maka disyaratkan untuk menafsirkan ayat tersebut dengan menggali pendapat para sahabat.
d - Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para Tabi’in:

Apabila tidak pula terdapat penafsiran dari para Sahabat, disyaratkan untuk menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan pendapat dari para Tabi’in. Diantara para Tabi’in ada yang menerima seluruh penafsiran dari Sahabat. Namun, tidak jarang pula yang mendapatkannya secara istinbat, yaitu penyimpulan, dan istidlal, yaitu penalaran dalil. Tetapi, yang dapat dijadikan pedoman hanyalah pada penafsiran yang dinukilkan secara sahih.

Tafsir bil Ma’tsur adalah tafsir yang harus diikuti dan dijadikan pedoman karena mengandung pengetahuan yang benar dan merupakan jalan yang paling aman untuk menjaga diri dari ketergelinciran dan kesesatan dalam memahami kitabullah.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Tafsir itu ada empat macam; tafsir yang dapat dipahami orang Arab melalui bahasa mereka; tafsir yang harus diketahui oleh setiap orang; tafsir yang hanya diketahui oleh para ulama; dan tafsir yang tidak mungkin diketahui siapapun selain oleh Allah SWT.
2 – Tafsir Bir Ra’yi

Metode bir Ra’yi menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan rasio/ akal manusia, dan sangat tergantung kepada proses penalaran mufasir. Seringkali tergantung kepada situasi dan kondisi aktual yang dihadapi demi kepuasan ataupun kepentingan mufasir.

Metode ini memungkinkan terjadinya penyimpangan dalam makna dari suatu ayat dan dalam pengambilan suatu kesimpulan (istinbat). Seringkali pula, penafsiran hanya didasarkan kepada logika manusia tanpa didukung dengan dalil-dalil yang mencukupi, hal seperti ini adalah haram, sehingga dilarang untuk dilakukan, sesuai firman Allah dan Hadits berikut ini:

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (QS. 17:36)
Barangsiapa berkata tentang Al-Qur’an menurut pendapatnya sendiri atau menurut apa
yang tidak diketahuinya, hendaklah ia menempatkan tempat duduknya di dalam neraka.
2Dalam Al-Qur’an terdapat banyak kisah-kisah para Nabi dan umat terdahulu yang bisa

dijadikan pelajaran dan nasihat untuk umat masa sekarang. Kisah-kisah ini seringkali dapat ditemukan pula dalam kitab-kitab Taurat dan Injil dengan penjelasan yang lebih panjang lebar dan perincian yang detail. Kisah-kisah ini seringkali tercampur dalam pemahaman dan penalaran mufasir yang hanya bersandarkan pada Ra’yi belaka, sehingga menodai penafsiran yang benar.

Mensikapi hal ini Rasulullah mengatakan: “Janganlah kamu membenarkan keterangan Ahli Kitab dan jangan pula mendustakannya, tetapi katakanlah, “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami…”3 Seringkali para mufasir tidak
2 Hadits Riwayat Tirmidzi, Nasa’I dan Abu Daud. Menurut Tirmidzi, hadits ini bersifat
hasan.
3 Hadits Riwayat Bukhari.
Halaman 3 dari 7
Tafsir Bil Ma’tsur Wa Bir Ra’yi
mengkoreksi terlebih dahulu kisah-kisah Isra’iliyat ini, sehingga penukilan yang tidak
benar dan batil tercampur menjadi satu dengan penukilan yang sahih.

Oleh karena itu, bilamana kita membaca kitab-kitab tafsir yang banyak menukil kisah- kisah Isra’iliyat, hendaknya kita meninggalkan hal-hal yang tidak berguna dan tidak mengutip kembali kisah tersebut, kecuali terbukti kesahihannya dan kebenarannya.

Pata ahli sufi pun banyak menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan makna yang berbeda disesuaikan dengan teori-teori tasauf mereka. Diantara kelompok sufi ini ada yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan memgambil makna-makna batin dibalik makna zhahir. Makna zhahir adalah segala sesuatu yang segera dapat dipahami dengan akal pikiran, sedangkan makna batin adalah isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik makna zhahir. Tafsir Isyari ini diperbolehkan asalkan memenuhi empat syarat, yaitu:

a. Tidak bertentangan dengan makna zhahir ayat.
b. Maknanya itu sendiri Shahih.
c. Lafaz yang ditafsirkan terdapat indikasi timbulnya makna isyari.
d. Diantara makna isyari dan makna zhahir terdapat hubungan yang erat.

Jadi, penafsiran dengan metode Ra’yi ini dapat dibenarkan selama mengikuti kaidah- kaidah yang dibenarkan, sebagaimana telah dijelaskan oleh ulama-ulama terdahulu, diantaranya: Imam Abu Ja’far Ath-Thabari dalam pembukaan tafsirnya Jami’ Bayan Al- Qur’an; Imam Abu Muhammad Ibnu Qutaibah dalam kitab Takwil Musykilul Qur’an; Imam Al-Baihaqi dalam kitab Al-Madkhal; dan juga Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin dan Adab Tilawatil Qur’an.4
3 – Tafsir Mu’asir

Para ulama terdahulu telah banyak berjasa membuahkan karya-karya besar dalam bidang ilmu tafsir dengan kajian-kajian yang meliputi Tata Bahasa; Balaghah; Nahwu; Fiqih; Mazhab; Ilmu Pengetahuan; dan juga Falsafah. Sehingga pada masa sekarang ini, semangat dan kreativitas ulama kotemporer adalah dengan meringkas; menukil; melemahkan; menguatkan; dan bahkan menmbahasnya dengan menguhubungkannya dengan situasi masa kini.
C – Kitab-kitab Tafsir Yang Terkenal
1 – Contoh-contoh Tafsir Yang Terkenal
Tafsir Bil Ma’tsur

Tafsir yang dinisbahkan kepada Ibn Abbas

Tafsir Ibn ‘Uyainah

Tafsir Ibn Abi Hatim

Tafsir Abusy Syaikh bin Hibban

Tafsir Abul Lais As-Samarqandi: Bahrul ‘Ulum

Tafsir Abul Fida Al-Hafidz Ibn Katsir: Tafsirul Qur’anil ‘Azim
Tafsir Bir Ra’yi

Tafsir Abdurrahman bin Kaisan Al-Asam

Tafsir Abu ‘Ali Al-Jubai

Tafsir Abdul Jabbar

Tafsir Zamakhsyari

Tafsir Fakhruddin Ar-Razi
4 Qaradhawi, Berinteraksi Dengan Al-Qur’an (terjemahan), Gema Insani Press, Jakarta.
Hal. 299.
Halaman 4 dari 7
Tafsir Bil Ma’tsur Wa Bir Ra’yi

Tafsir Al-Jalalain

Tafsir Al-Qurtubi
Tafsir Mu’asir

Tafsir Sayyid Quthb: Fi Zhilallil Qur’an

Tafsir Syaikh Tantawi Jauhari: Al-Jawahir Fi Tafsiril Qur’an.

Tafsir Sayid Muhammad Rasyid Rida: Tafsir Al-Manar.
2 - Tafsir yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas

Ibnu Abbas adalah seorang sahabat yang terkenal dengan julukan Turjumanul Qur’an. Umar bin Khaththab pun sangat menghormati dan mempercayai tafsir-tafsir beliau. Tafsir Ibnu Abbas ini dikumpulkan oleh Abu Tahir Muhammad bin Ya’qub Al-Fairuzabadi Asy- Syafi’I dalam kitab yang diberi judul Tanwifrul Miqbas min Tafsiri Idn Abbas.

Dalam beberapa bagian tafsirnya, Ibnu Abbas terkadang mengutip keterangan Ahli Kitab yang sesuai diantara dengan Al-Qur’an; Taurat dan Injil. Beliau hanya mengutip keterangan-keterangan yang tidak diragukan kebenarannya mengenai kisah dan cerita di masyarakat.

Ibnu Abbas adalah seorang yang sangat luas pengetahuannya dalam sastera Arab kuno, sehingga dalam memahami makna lafaz–lafaz, beliau sering pula merujuk pada syair- syair Arab kuno.

Riwayat-riwayat dari Ibnu Abbas sangat banyak dan dapat dibedakan tingkat kualitasnya mulai dari yang shahih hingga yang dha’if. Diantaranya jalan perawi yang masyhur diantaranya adalah melalui Muawiyyah bin Shalih dari ‘Ali bin Abi Thalhah; melalui Qais bin Muslim Al-Kufi dari ‘Ata’ bin As-Sa’ib dari Sa’id bin Jubair.; melalui Ibn Ishaq dari Muhammad bin Muhammad keluarga Zaid bin Tsabit dari ‘Ikrimah atau Sa’id bin Jubair; dll.
3 – Tafsirul Qur’anil ‘Azhim karya Ibnu Katsir

KitabTafsir ini merupakan salah satu dari kitab-kitab Tafsir yang paling terkenal yang pernah ditulis sepanjang sejarah. Kitab ini ditulis oleh seorang Imam Besar Al-Hafidz, bernama ‘Imaduddin Abul Fida Ismail bin ‘Amr bin Katsir. Beliau adalah murid dari Imam Besar Ibnu Taimiyah. Beliau adalah seorang yang berpengetahuan luas terutama dalam bidang Tafsir; Hadits dan Sejarah.

Kitab ini ditafsirkan dengan menggunakan hadits dan asar yang disandarkan kepada pemiliknya, dengan membicarakan masalah jarh dan ta’dil yang diperlukan, mentarjihkan sebagian pendapat atas yang lain dan menetapkan hadits yang shahih dan hadits yang lemah.

Kitab ini banyak mengingatkan riwayat-riwayat Isra’iliyat yang munkar. Juga mendiskusikan hukum fiqh dari beberapa mazhab dengan dalil yang dikemukakan oleh masing-masing mazhab.
4 – Mafatihul Ghaib karya Fakhruddin Ar-Razi

Fakhruddin Ar-Razi adalah seorang ulama yang menguasai banyak bidang ilmu, sehingga mahir dalam menghubungkan naqli dengan ‘aqli. Beliau menulis tafsir ini dalam 8 jilid besar yang tebal-tebal, tetapi diakhiri sampai dengan surat Al-Anbiya, sehingga sebagian ulama berpendapat bahwa tafsir beliau belum selesai.
Halaman 5 dari 7
Tafsir Bil Ma’tsur Wa Bir Ra’yi

Kemudian Syihabuddin Al-Khaubi meneruskan penulisan ini, tetapi beliaupun tidak selesai menuliskannya, sehingga diteruskan dan disempurnakan oleh Najmuddin Al- Qauli.

Tafsir ini menerangkan korelasi antara satu ayat dengan ayat lainnya, juga antara ayat dengan ilmu pengetahuan, juga mengkaji masalah ketuhanan menurut para filosof yang rasional. Namun, sebagian besar hal ini tidaklah diperlukan dalam ilmu tafsir, sehingga karya ini lebih cocok disebut sebagai ensiklopedia ilmiah tentang ilmu kalam. kosmologi, dan fisika, dan hilang relevansinya sebagai kitab tafsir.
5 – Fi Zilalil Qur’an karya Sayyid Quthb

Sayyid Quthb merupakan salah satu ulama besar abad ini yang telah syahid di tiang gantungan pemerintahan sekuler. Beliau merupakan tokoh utama gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, sebuah gerakan kebangkitan Islam terbesar masa kini.

Kitab ini merupakan sebuah tafsir yang sempurna tentang kehidupan dibawah cahaya Al- Qur’an dan petunjuk Islam. Kitab ini telah menyingkapkan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya dan membangkitkan pemikiran dan kesadaran umat tentang arti sebenarnya Al-Islam. Telah memberikan semangat para pemuda untuk mencurahkan segala potensinya untuk berkhidmat kepada Islam, menjunjung tinggi syari’atnya, meninggikan kalimatnya, membangun kejayaannya dan mengembalikan kekuasaannya.

Beliau telah meresapi keindahan Al-Qur’an dan mengungkapkan perasaannya dengan jujur, sehingga sampai pada kesadaran bahwa kekacauan umat manusia saat ini adalah tidak lain karena perang ideologi dan perang fisik yang merusak dan menindas umat manusia, sehingga segala sesuatunya harus dikembalikan kepada Al-Islam.

Kembali kepada Allah, sebagai nampak dibawah Naungan Al-Qur’an, hanya mempunyai satu bentuk dan jalan, yaitu kembali kepada Sistem Allah, berhukum dengan hukum Allah, berundang-uandang dengan undang-undang Allah, berperikehidupan sesuai pedoman yang telah digariskan dalam Kitabullah, Al-Qur’anul Karim.

Tafsir ini menggunakan metode tertentu dalam penulisannya, yaitu setiap surah diawali dengan sebuah “Naungan” untuk mengkaitkan dan mempertemukan antara bagian- bagiannya, serta menjelaskan maksud dan tujuannya. Kemudian menafsirkan ayat-ayat dengan asar-asar yang shahih, disertai dengan kajian bahasa secara singkat, lalu beralih kepada membangkitkan kesadaran, membetulkan pemahaman, dan mengaitkan Islam dengan kehidupan.
Kitab ini merupakan karya monumental dan menjadi kekayaan intelektual sosial yang
besar yang diperlukan setiap Muslim pada masa kini.
D – Penutup

Demikian sekilas pembahasan dan perbandingan antara Tafsir bil Ma’tsur dengan Tafsir bir Ra’yi dan sedikit pembahasan tentang Tafsir Mu’asir. Disertai pula dengan sedikit pemaparan dari beberapa tafsir yang terkenal. Bilamana ada kesalahan itu tentunya datangnya dari penulis, untuk itu kami mohon maaf, dan bilamana ada kebenaran tentunya datangnya hanya dari Allah SWT semata.
Wallahu A’lam Bish Showab.
Halaman 6 dari 7
Tafsir Bil Ma’tsur Wa Bir Ra’yi
Daftar Kepustakaan
1. Al-Qur’an, Terjemahan Departemen Agama R.I.

2. Al-Qattan, Manna’ Khalil: Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an, diterjemahkan oleh drs. Mudzakkir A.S. dari judul asli: Mabahis fi ‘Ulumil Qur’an, Pustaka Lentera, Bogor. Cetakan ke-6, tahun 2001.

3. Qaradhawi, DR. Yusuf: Berinteraksi Dengan Al-Qur’an, diterjemahkan oleh Abul Hayyie Al-Kattani dari judul asli: Kaifa Nata’amalu Ma’a Al-Qur’anil ‘Azhim. Geme Isnasi Press, Jakarta. 1999.
Halaman 7 dari 7
Tafsir Bil Ma'Tsur Wa Bir Ra'Yi
Download this Document for FreePrintMobileCollectionsReport Document
Report this document?

Please tell us reason(s) for reporting this document

Spam or junk

Porn adult content

Hateful or offensive

If you are the copyright owner of this document and want to report it, please follow these directions to submit a copyright infringement notice.

Report Cancel
This is a private document. Question_small
Info and Rating
Reads:
11,038
Uploaded:
01/07/2009
Category:
Uncategorized.
Rated:
(19 Ratings)

religionislam
tarbiyah
Humanities
sayyid quthb
bi ro
arti tafsir
ma surt
terkenal
jomblo
kajian tafsir
(more tags)
religionislam
tarbiyah
Humanities
sayyid quthb
bi ro
arti tafsir
ma surt
terkenal
jomblo
kajian tafsir
dan bi
makalah tafsir
(fewer)
Follow
e_priarto
Share & Embed
Related Documents
PreviousNext

1.
p.
p.
12 p.
2.
p.
p.
p.
3.
p.
p.
15 p.
4.
p.
p.
p.
5.
p.
p.
p.
6.
8 p.
p.
p.
7.
p.
p.
5 p.
8.
p.
16 p.
1 p.
9.
3 p.
8 p.
p.
10.
p.
3 p.
2 p.
11.
69 p.
p.
p.
12.
428 p.
14 p.
2 p.

More from this user
PreviousNext

1.
1 p.
2 p.
7 p.
2.
2 p.
14 p.

Recent Readcasters
Add a Comment
Submit
Characters: 400

e_priarto left a comment

thank you for your comments. hope the article be useful.

03 / 11 / 2010
Reply

ustazmoderno left a comment

chantek

03 / 10 / 2010
Reply

lailahumaira87 left a comment

sign up la dulu...

03 / 01 / 2010
Reply

ZafirLie Iz PurpleGirlz replied:

assalamu'akum ukhti

05 / 08 / 2010

bibooh left a comment

wat kwn ipg..

02 / 14 / 2010
Reply

009_Rino left a comment

gmn cara downloadnyua..!!!! koq ga bs..

10 / 17 / 2009
Reply

e_priarto replied:

Sekarang dokumen seharusnya sudah bisa di-download. Silahkan dicoba lagi.

03 / 11 / 2010

e_priarto replied:

Kalau anda mengalami kesulitan untuk download, saya bisa kirimkan lewat e-mail. Mohon sebutkan e-mail address anda atau kirim blank e-mail ke epriarto@gmail.com

03 / 11 / 2010

009_Rino replied:

bantu dongk gmn cara download nih ..!! syuqron

10 / 20 / 2009
Print this document
High Quality

Open the downloaded document, and select print from the file menu (PDF reader required).
Sign up

Use your Facebook login and see what your friends are reading and sharing.
Other login options
Login with FacebookSpinner_mac_white
Signup

I don't have a Facebook account
email address (required)
create username (required)
password (required)
Send me the Scribd Newsletter, and occasional account related communications.
Sign Up Privacy policy Spinner_mac_white
You will receive email notifications regarding your account activity. You can manage these notifications in your account settings. We promise to respect your privacy.
Why Sign up?
Num_1 Discover and connect with people of similar interests.
Num_2 Publish your documents quickly and easily.
Num_3 Share your reading interests on Scribd and social sites.
Social-icons

Already have a Scribd account?
email address or username
password
Log In Spinner_mac_white Trouble logging in?
Login Successful

Now bringing you back...

Spinner_large_mac_white

« Back to Login
Reset your password

Please enter your email address below to reset your password. We will send you an email with instructions on how to continue.

Email address:


You need to provide a login for this account as well.

Login:


Submit
Upload a Document
Search Documents

* Follow Us!
* scribd.com/scribd
* twitter.com/scribd
* facebook.com/scribd

* About
* Press
* Blog
* Partners
* Scribd 101
* Web Stuff
* Scribd Store
* Support
* FAQ
* Developers / API
* Jobs
* Terms
* Copyright
* Privacy

scribd. scribd. scribd. scribd. scribd.
Blognya orang Islam
KESOMBONGAN MANUSIA VERSUS KEMEGAHAN JAGAT RAYA

Oktober 26, 2010 pada 10:24 pm (Tafsir, Waqi')
Tags: adab, ayat al-Quran, sombong, syirik, taubat, tawadu

Oleh : Ridwan Taufiq S.Pd

Pada peristiwa penciptaan manusia pertama, dua makhluk Allah mendapatkan perintah untuk melakukan sujud penghormatan kepada manusia sebagai rasa kagum terhadap pencipta manusia yang telah memberikan suatu kelebihan yang tidak dimiliki oleh mereka. Malaikat sebagai makhluk yang tidak pernah melakukan satu pelangaran terhadap perintah Allah, langsung menunaikan perintah itu dengan tanpa beban yang berat dan keterpaksaan, namun berbeda dengan iblis yang menimbang perintah itu dengan hawa nafsu jahatnya, dengan satu putusan untuk menolak perintah itu disebabkan mempunyai pemikiran bahwa mahluk yang baru saja tercipta, keadaannya tidaklah lebih mulia dari dirinya – kalau dilihat dari segi proses penciptannya. Lalu dia menyanggah perintah itu dengan mengatakan bahwa dia lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan Adam, karena Adam hanya tercipta dari tanah sedangkan dia tercipta dari api. Sebetulnya keliru dalam menterjemahkan perintah itu, karena hakekat perintah adalah wujud ketaatan k Baca entri selengkapnya »

Tinggalkan sebuah Komentar
APAKAH BULAN PERNAH TERBELAH ? {Kajian Tafsir Qs. Al-Qomar Ayat Pertama}

Oktober 26, 2010 pada 10:11 pm (Aqidah, Tafsir, Waqi')
Tags: ayat al-Quran, bulan terbelah, tauhid

Oleh : Ahmad Wandi

Ketahuilah wahai saudaraku, Allah telah menganugerahkan aneka macam mu’jizat kepada Nabi kita Muhammad saw, yang mana terdapat rahasia dan hikmah yang sangat menakjubkan di dalamnya. Hal itu sebagai bukti atas kebenaran kenabiannya.

Peristiwa “terbelahnya bulan” yang terjadi pada masa Nabi dan disaksikan oleh banyak orang, itulah salah satu bagian dari mu’jizatnya yang patut kita yakini. Hal itu sebagaimana tersirat Baca entri selengkapnya »

Tinggalkan sebuah Komentar
T A F S I R SURAT AL KAUTSAR

Oktober 21, 2010 pada 4:55 am (Tafsir)
Tags: ayat al-Quran, mufassir, ulama salaf
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَر}1{ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ }2{ إِنَّ شَانِئَكَ
هُوَ الْأَبْتَرُ }3{
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu dan berkurbanlah.
Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu,
ia adalah yang terputus (dari rahmat Allah).
(QS. Al kautsar : 1-3)



Oleh Ahmad Wandi
Tafsit Mufradat Baca entri selengkapnya »

Tinggalkan sebuah Komentar
SATU HUKUM AL-QURAN DIINGKARI KESEMPURNAAN IMAN TERANCAM

Oktober 21, 2010 pada 3:16 am (Tafsir, Waqi')
Tags: ayat al-Quran, iman, warits

Oleh: Ridwan Taufik S.Pd

Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tidaklah balasan bagi orang yang berbuat demikian darimu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat.

(QS Al-Baqarah (2) : 85).

Di Madinah orang-orang Yahudi tersebar dalam tiga kabilah, ada yang masuk bani Qoinuqa’, bani Nadlir dan bani Quraidzoh, sebagai sekelompok pendatang, mereka berusaha untuk menarik simpati penduduk setempat dengan cara memberikan dukungan kepada dua kabilah Arab yang sedang bertikai. Bani Qoinuqa’ dan Bani Nadlir menjadi pendukung kabilah Khozroj sedangkan Bani Quraidzoh menjadi pendukung kabilah Aus. Oleh karena orang-orang Yahudi terpecah dalam dua kelompok, maka tidak dapat dihindari bila dalam satu peperangan antara sesama Yahudi saling bunuh. Padahal di dalam kitab suci mereka (Taurat) saling bunuh, saling usir dan saling tawan antar sesama Yahudi merupakan sesuatu yang diharamkan. Mereka pun sadar bahwa apa yang telah dilakukannya adalah sebiuah pelanggaran (kafir) terhadap Taurat, namun hal itu dilakukan semata-mata untuk mencari celah agar kota Madinah ada di bawah kekuasaannya (kepentingan duniawi). Baca entri selengkapnya »

Tinggalkan sebuah Komentar

*
Arsip
*
Kategori
o Aqidah (12)
o Bid'ah (2)
o Fiqih (20)
o Hadits (1)
o Ilmu Falaq (1)
o Ilmu Waris (1)
o KH Shidiq Amin Rahimahullah (3)
o Risalah (4)
o Tafsir (10)
o Tashwir (7)
o Thaharah (11)
o Uncategorized (1)
o Ushul Fiqih (1)
o Waqi' (12)
*
Tag
adab Ahli hisab ahli waris astronomi ayat al-Quran bid'ah binatang cianjur cinta Allah cinta Nabi cukup umur dewasa dzikir ghazali harta ilmu falak iman junub kartun nabi kultus kurban linkungan lukisan menghina Allah menghina Rasulullah menyembelih mufassir najis palawija persatuan Islam qurban risalah rukyat safar suci syahadat syirik taubat tauhid thaharah ulama salaf warist warits wirid zakat pertanian
*
Pengarang
o
*
*
Meta
o Daftar
o Masuk log
o RSS Entri
o RSS Komentar
o WordPress.com
*
Blogroll
o Documentation
o Plugins
o Suggest Ideas
o Support Forum
o Themes
o WordPress Blog
o WordPress Planet
*
*

Desember 2010 S S R K J S M
« Nov
1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31
*
Top Rated

Posts | Pages | Comments

All | Today | This Week | This Month
o There are no rated items for this period.
Quantcast
*
Tulisan Terakhir
o Sunnah, Bid’ah dan Ikhtilaf
o Pengertian Najis
o Sperma tidak najis
o Muntah tidak Najis
o Kotoran dan Air Kencing Binatang tidak Najis
o Darah dan Nanah tidak najis
o Apakah setiap yang haram Najis ???
o Amalan orang yang junub dicatat
o Adakah air suci tapi tidak mensucikan??
o Beberapa masalah seputar “Haid”
o Najiskah Babi??
o Najiskah Tubuh orang yang JUNUB???
o ASIMILASI ISLAM DENGAN YAHUDI-NASRANI
o MENIKAH DENGAN NON MUSLIM
o RIBA DAN UTANG
*
Komentar Terakhir
rafy on Muntah tidak Najis
muslimnurdin on ANJING TIDAK “NAJIS…
deden dicky on ANJING TIDAK “NAJIS…
*
Top Rated
*
*

Blog pada WordPress.com. Theme: Thirteen by Beccary.
Blognya orang Islam
DATA KRONOLOGIS ULAMA TAFSIR DAN KITAB SUSUNANNYA

Oktober 23, 2010 pada 12:18 pm (Tafsir)
Tags: al-maraghi, ibnu katsir, mufassir

1. Ibnu Jarir At-Thabari

Nama lengkapnya, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir At-Thabari. Dilahirkan di Thabrastan pada tahun 224 H/839 M, dan wafat di Bagdad tahun 310 H/932 M. seorang ahli tarikh yang terkemuka dan sekaligus raja ahli tafsir. Beliau ahli yang sangat produktif sehingga banyak kitab susunannya, diantaranya yang terkenal adalah Tafsir Jami’ul Bayan, yang mencerminkan keluasan ilmunya dan ketinggian penyelidikannya.

2. Al-Qurtubi

Nama lengkapnya, Abu Abdillah Muhammad bin Abu Bakar bin Faraj Al-Quttubi, seorang ahli tafsir yang terkenal yang banyak diambil pendapatnya oleh ahli-ahli tafsir generasi sesuadahnya. Lahir di Cordova (Andalusia) pada tahun 486 H/1093 M, dan wafat di Maushul pada tahun 567 H/1172 M.

3. Al-Fakhrur Razi

Nama lengkapnya, Abu Abdillah Muhammad bin Umar bin Al Husain Fakhrudin Ar-Razi. Lahir pada tahun 544 H/1210 M. seorang ulama ahli tafsir yang sangat luas pengetahuannya dalam urusan ilmu umum dan syariat. Di masa hidupnya, kitab tafsirnya telah menjadi kajian umum.

4. Az-Zamakhsyari

Nama lengkapnya, Mahmud bin Umar bin Muhammad Al Khawarizmi Az Zamakhsyari. Lahir pada tahun 467 H/1075 M, dan wafat pada tahun 538 H/1143 M. seorang ahli tafsir yang sangat dalam ilmunya dalam bahasa, khususnya dalam urusan kesusastraan bahasa arab. Kitab yang beliau susun diantaranya Tafsir Al-Kasyaf, sebuah tafsir yang sangat perlu dipelajari oleh mereka yang hendak mengetahui kepelikan dan keindahan susunan bahasa al quran.

5. Al-Baidhawi

Nama lengkapnya, Nashir bin Nashiruddin Abu Said Abdullah bin Umar. Meninggal pada tahun 685 H/1286 M. Seorang ahli tafsir yang sangat luas pengetahuannya. Sebagian susunannya ialah Anwarut Tanzil, yang terkenal dengan Tafsir Al-Baidhawi.

6. Muhammad Rasyid Ridha

Nama lengkapnya, Sayyid Muhammad Rasyid Ridha. Lahir di Kalmun, suatu kampung di Libanon, pada bulan Jumadil Awal tahun 1282 H/1865 M, dan wafat pada bulan Jumadil Awal tahun 1354 H/1953 M. seorang mujtahid dunia islam abad ke-XX, seorang ahli ilmu yang sulit dicari saingannya, yang mempusakai ilmu Muhammad Abduh. Karyanya yang sangat berharga ialah Tafsir Al-Manar.

7. Ibnul ‘Arabi

Nama lengkapnya, Muhammad bin Abdillah bin Muhammad Al-Mu’arifi Al-Isbili Al-Maliki. Lahir pada tahun 486 H/1076 M, dan wafat tahun 543 H/1148 M. Seorang Gubernur yang termasuk penghapal hadis dan mencapai tingkatan mujtahid. Termasuk ulama yang produktif sehingga banyak susunannya dalam berbagai fan ilmu, diantaranya Ahkamul Quran dalam bidang tafsir.

8. As-Suyuti

Nama lengkapnya, Jalaludin Abdurrahman bin Abu Bakar bin Muhammad As-Suyuti. Lahir pada tahun 849 H/1445 M dan wafat tahun 911 H/1505 M. termasuk pakar sejarah dan ahli ilmu bahasa arab. Kitab susunannya lebih dari 500 buah dalam berbagai bidang keilmuan termasuk tafsir.

9. Ibnu Katsir

Nama lengkapnya, Imaduddin Abul Fida Ismail bin Umar bin Katsir Al Qurasyi Ad Dimasqi. Lahir pada tahun 701 H/1302 M, Wafat Tahun 744 h/1373 M. seorang ahli hadis yang sangat terkemuka dalam urusan fiqih. Diantara kitab susunan yang sangat berharga dalam tafsir, adalah Tafsir Al Quranul Adhim atau yang terkenal dengan sebutan Tafsir Ibnu Katsir sebanyak 4 jilid.

10. Ar-Raghib Al Asfahani

Nama lengkapnya, Abul Qasim Al-Husain bin Muhammad bin Al Mufadal. Wafat tahun 502 H/1108. seorang ahli kebudayaan dan ahli ilmu yang terkenal. Diantara buah penanya yang yang sangat berharga, adalam Mu’jam Mufradat Li Alfadzil Quran

TAFSIR ABAD KETIGA

v Tafsir Jami’ul Bayan, karya Ibnu Jarir At-Thabari.

TAFSIR ABAD KEEMPAT, KELIMA DAN KEENAM

v Al-Kasyaf, Karya Jarullah Az-Zamakhsyari.

v Ahkamul Quran, Karya Ibnul ‘Arabi.

TAFSIR ABAD KETUJUH DAN KEDELAPAN

v Tafsir Mafatihul Ghaib, Karya Fakhruddin Ar-Razi.

v Anwarut-Tanzil, Karya Al-Qhadi Al-Baidhawi.

v Tafsir Al-Qayyimi, Karya Imam Ibnul Qayyim.

v Al-Jami’ Li Ahkamil Quran/ Tafsir Al-Qurtubi, Karya Abu Abdillah Al-Qurtubi.

v Tafsir Al Quranil ‘Adzim, Karya Al-Hafidz Ibnu Katsir.

TAFSIR ABAD KESEMBILAN DAN KESEPULUH

v Tafsir Al-Jalalain, Karya Jalaludin Al-Mahalli Dan Jalaludin As-Suyuti.

v Ad-Durul Mantsur, Karya As-Suyuti.

TAFSIR ABAD KESEBELAS, KEDUA BELAS DAN KETIGA BELAS

v Fathul Qadir, Karya As-Syaukani.

v Ruhul Ma’ani, Karya Al-Alusi.

TAFSIR ABAD KE EMPAT BELAS

v Al-Manar, Karya Muhammad Rastid Ridha.

v Al-Jawahir, Karya Thanthawi Al-Jauhari.

v Tafsir Al-Maraghi, Karya Ahmad Mustafa Al-Maraghi.

v Tafsir Fi Dzilalil Quran, Karya Sayyid Qutub.

v Tafsir Al-Furqan, Karya Ahmad Hasan
Like
Be the first to like this post.
Tinggalkan Balasan Cancel reply

Alamat surel anda tidak akan ditampilkan. Required fields are marked *

Nama *

Email *

Situs web

Komentar

You may use these HTML tags and attributes:
      


Beritahu saya mengenai komentar-komentar selanjutnya melalui surel.

Beritahu saya tulisan-tulisan baru melalui surel.

*
Arsip
*
Kategori
o Aqidah (12)
o Bid'ah (2)
o Fiqih (20)
o Hadits (1)
o Ilmu Falaq (1)
o Ilmu Waris (1)
o KH Shidiq Amin Rahimahullah (3)
o Risalah (4)
o Tafsir (10)
o Tashwir (7)
o Thaharah (11)
o Uncategorized (1)
o Ushul Fiqih (1)
o Waqi' (12)
*
Tag
adab Ahli hisab ahli waris astronomi ayat al-Quran bid'ah binatang cianjur cinta Allah cinta Nabi cukup umur dewasa dzikir ghazali harta ilmu falak iman junub kartun nabi kultus kurban linkungan lukisan menghina Allah menghina Rasulullah menyembelih mufassir najis palawija persatuan Islam qurban risalah rukyat safar suci syahadat syirik taubat tauhid thaharah ulama salaf warist warits wirid zakat pertanian
*
Pengarang
o
*
*
Meta
o Daftar
o Masuk log
o RSS Entri
o RSS Komentar
o WordPress.com
*
Blogroll
o Documentation
o Plugins
o Suggest Ideas
o Support Forum
o Themes
o WordPress Blog
o WordPress Planet
*
*

Oktober 2010 S S R K J S M
Nov »
1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31
*
Top Rated

Posts | Pages | Comments

All | Today | This Week | This Month
o There are no rated items for this period.
Quantcast
*
Tulisan Terakhir
o Sunnah, Bid’ah dan Ikhtilaf
o Pengertian Najis
o Sperma tidak najis
o Muntah tidak Najis
o Kotoran dan Air Kencing Binatang tidak Najis
o Darah dan Nanah tidak najis
o Apakah setiap yang haram Najis ???
o Amalan orang yang junub dicatat
o Adakah air suci tapi tidak mensucikan??
o Beberapa masalah seputar “Haid”
o Najiskah Babi??
o Najiskah Tubuh orang yang JUNUB???
o ASIMILASI ISLAM DENGAN YAHUDI-NASRANI
o MENIKAH DENGAN NON MUSLIM
o RIBA DAN UTANG
*
Komentar Terakhir
rafy on Muntah tidak Najis
muslimnurdin on ANJING TIDAK “NAJIS…
deden dicky on ANJING TIDAK “NAJIS…
*
Top Rated
*
*

Blog pada WordPress.com. Theme: Thirteen by Beccary.

Senin, 27 Desember 2010

Karakteristik Tafsir Sufi PDF Print E-mail

Kata Kunci: tafsir, metodologi, sufi, isyari>, naz}ari>


I. Pendahuluan

Al-Qur’an yang merupakan bukti atas kebenaran Nabi Muhammad saw. dan juga dijadikan sebagai pedoman hidup manusia khususnya umat Islam mempunyai keistimewaan-keistimewaan yang membedakannya dari kitab-kitab suci lainnya. Di antara keistimewaan al-Qur’an adalah bahwa al-Qur’an berlaku di setiap tempat dan waktu
* Gerbang Kusuka
* Home Galileo
* Contact Us
* News
* Links

Weblogic Joomla Template Demo

* Home Galileo
* Tentang Galileo
* BERITA TERBARU
o SOSIALISASI
* detik

Karakteristik Tafsir Sufi PDF Print E-mail

Kata Kunci: tafsir, metodologi, sufi, isyari>, naz}ari>


I. Pendahuluan

Al-Qur’an yang merupakan bukti atas kebenaran Nabi Muhammad saw. dan juga dijadikan sebagai pedoman hidup manusia khususnya umat Islam mempunyai keistimewaan-keistimewaan yang membedakannya dari kitab-kitab suci lainnya. Di antara keistimewaan al-Qur’an adalah bahwa al-Qur’an berlaku di setiap tempat dan waktu (s}a>lih likulli zama>n wa maka>n), hal ini bukan tanpa sebab. Para ulama atau manusia dalam setiap tempat dan waktu dituntut untuk memahami atau menafsirkan al-Qur’an. Usaha-usaha para ulama untuk memahami al-Qur’an tersebut selanjutnya dikenal dengan istilah tafsir.

Tafsir sebagai sebagai sebuah penjelasan tentang arti atau maksud firman Allah sesuai dengan kemampuan penafsir itu sendiri, adalah suatu hasil ijtihad yang sifatnya subjektif karena sebuah tafsir sangat besar sekali dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman mufassirnya, maka tidak sewajarnya mufassir yang satu dengan yang lainnya merasa lebih benar. Semua karya tafsir adalah bersifat relatif dan tafsir yang satu tidak bisa dikatakan lebih baik atau lebih valid dari tafsir yang lainnya apalagi sampai mensakralkan sebuah karya tafsir.

Dalam sejarah perkembangan tafsir, pada mulanya usaha penafsiran ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan ijtihad masih sangat sedikit dan terikat oleh kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh suatu kosa-kata. Tetapi pada perkembangan selanjutnya, seiring dengan berkembangnya pengetahuan masyarakat maka muncul berbagai kitab atau penafsiran al-Qur’an yang beraneka ragam coraknya, yang merupakan konsekuensi logis dari perkembangan zaman dan penengetahuan. Muhammad Arkoun sebagaimana dikutip oleh M. Quraish Shihab dalam bukunya Membumikan al-Qur’an mengatakan bahwa al-Qur’an memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tidak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah mutlak, dengan demikian ayat selalu terbuka untuk ditafsirkan, tidak pernah pasti dan tertutup dalam penafsiran tunggal.

Adanya corak-corak penafsiran yang beragam adalah sebagai bukti akan kebebasan penafsiran al-Qur’an. Corak-corak tafsir yang ada atau dikenal selama ini adalah corak bahasa, corak filasafat dan teologi, corak penafsiran ilmiah, corak fiqih, tasawuf dan corak sastra budaya dan kemasyarakatan dan yang lainnya. Dalam artikel ini, akan mengangkat salah satu dari corak tafsir tersebut yaitu tafsir sufi atau tasawuf.



II. Corak Tafsir Sufi

1st. Lebih Dekat DenganTasawuf

Tasawuf merupakan kata yang tidak asing dalam khazanah pengetahuan Islam, karena di samping telah menjadi suatu disiplin ilmu tertentu tasawuf juga dalam sejarah perkembangannya telah mempunyai banyak penganut yang dihadapkan atas berbagai polemik.

Para ulama berbeda pendapat mengenai asal-usul kata tasawuf, hal ini terjadi karena istilah tasawuf sendiri tidak pernah dipakai dalam al-Qur’an ataupun hadis Nabi. Sehingga tidak mengherankan jika sufi atau tasawuf dikaitkan dengan kata-kata Arab yang mengandung arti suci. Timbulnya tasawuf dalam Islam adalah karena adanya segolongan umat Islam yang belum merasa puas dengan pendekatan diri kepada Tuhan melalui ibadat, puasa dan haji. Mereka ingin merasa lebih dekat lagi dengan Tuhan dengan cara hidup menuju Allah dan membebaskan diri dari keterikatan mutlak pada kehidupan duniawi, sehingga tidak diperbudak harta atau tahta, atau kesenangan dunia lainnya. kecenderungan seperti ini secara umum terjadi pada kalangan kaum muslim angkatan pertama. Al-Z|ahabi> membenarkan bahwa praktik tasawuf semacam di atas telah dikenal sejak masa awal Islam, banyak di antara sahabat yang melakukan praktik tasawuf yaitu hidup dalam zuhd dan ibadah dan yang lainnya, tetapi mereka belum mengetahui istilah tasawuf.

Pada angkatan berikutnya (abad ke-2 H. dan seterusnya), secara berangsur-angsur terjadi pergeseran nilai sehingga orientasi kehidupan dunia menjadi lebih berat. Ketika itulah angkatan pertama kaum muslim yang mempertahankan pola hidup sederhan lebih dikenal dengan kaum s}u>fiyah. Pada masa ini pulalah istilah tasawuf mulai dikenal. Dan orang yang dianggap pertama kali menggunakan istilah sufi adalah Ha>syim al-S}u>fi (w. 150 H.).

Praktik-praktik zuhud yang dilakukan ulama angkatan I dan II berlanjut sampai pada masa pemerintahan Abbasiyah (4 H.), ketika itu umat Islam mengalami kemakmuran yang melimpah, sehingga di kalangan atas dan menengah terdapat pola kehidupan mewah. Pada masa itu gerakan tasawuf juga mengalami perkembangan yang tidak terbatas hanya pada praktik hidup sederhana saja, tetapi mulai ditandai dengan berkembangnya suatu cara penjelasan teoritis yang kelak menjadi suatu disiplin ilmu yang disebut dengan ilmu tasawuf. Pada masa ini tasawuf telah mengalami percampuran dengan filsafat dan kalam, sehingga munculah apa yang dikenal dengan tasawuf falsafi>/naz}ari> dan tasawuf ‘amali>. Tasawuf falsafi> yaitu yang menjadikan tasawuf sebagai kajian dan pembahasan. Adapun tasawuf ‘amaly yaitu tasawuf yang dibangun dengan praktik-praktik zuhud taat kepada Allah swt.

Dari hal tersebut di atasi mulai adanya ketidakmurnian dalam tasawuf, orang-orang yang bukan ahlinya mencoba mempelajari tasawuf dengan landasan ilmu yang dianutnya. Sehingga hal tersebut sangat berpengaruh pada bidang lainnya seperti fiqh, hadis dan tafsir. Pada masa ini pula bermunculan istilah-istilah seperti khauf, mah}abbah, ma’rifah, h}ulu>l dan lain sebagainya. Dan sejak itu pula selanjutnya tasawuf telah menjadi lembaga atau disiplin ilmu yang mewarnai khazanah keilmuan dalam Islam, seperti halnya filsafat, hukum dan yang lainnya.

Sebagimana disiplin ilmu lainnya, tasawuf telah melahirkan para ahli tasawuf yang telah memberikan atau melahirkan paham-pahamnya dalam bidang tasawuf. Di samping itu, telah banyak bermunculan karya-karya tafsir produk ulama sufi. Di antara karya tafsir ulama sufi adalah al-Futu>ha>t karya Ibn al-‘Arabi, Tafsi>r al-Qur’a>n al-Az}i>m karya al-Tastari dan Haqa>iq al-Tafsir karya al-Salmi.

Dua macam tasawuf yang telah disebutkan di atas, telah membawa pengaruh besar terhadap penafsiran al-Qur’an, sehingga muncul darinya apa yang dikenal sebagai tafsir sufi naz}ry dan tafsir sufi Isyari.



B. Karakteristik Tafsir Sufi

Di awal telah disebutkan bahwa dalam metodologi penafsiran al-Qur’an, bentuk ataupun metode tafsir yang digunakan seorang tafsir akan sangat dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuannya. Sehingga hasil dari penafsirannya itu sangat kental dengan bidang yang ia kuasai. Kecondongan ataupun karekteristik yang dipengaruhi oleh latar belakang mufassir dikenal dengan istilah corak (laun). Kata “laun” yang dalam arti dasarnya adalah warna, dipakai dalam bidang tafsir sebagai nuansa khusus atau karakter khusus yang yang memberikan pengaruh tersendiri dalam tafsir.

Corak tafsir sufi yang lahir sebagai akibat dari timbulnya gerakan-gerakan sufi sebagai reaksi dari kecenderungan berbagai pihak terhadap materi telah mempunyai ciri khusus atau karakter yang membedakannya dari tafsir lainnya. Tafsir sufi ini telah didominasi paham sufi yang dianut oleh mufassirnya karena memang tasawuf telah menjadi minat dasar bagi mufassir, sebelumnya dia melakukan usaha penafsiran atau juga bahwa penafsirannya itu hanya untuk legitimasi atas pendapatnya dalam hal ini adalah paham tasawuf.

1. Tafsir Sufi Naz}ari>

Tafsir Sufi al-Naz}ari> adalah tafsir sufi yang dibangun untuk mempromosikan dan memperkuat teori-teori mistik yang dianut mufassir. Dalam menafsirkannya itu mufassir membawa al-Qur’an melenceng jauh dari tujuan utamanya yaitu untuk kemaslahatan manusia, tetapi yang ada adalah penafsiran pra konsepsi untuk menetapkan teori mereka. Al-Zahabi mengatakan bahwa tafsir sufi nadhori dalam praktiknya adalah pensyarahan al-Qur’an yang tidak memeperhatikan segi bahasa serta apa yang dimaksudkan oleh syara’.

Ulama yang dianggap kompeten dalam tafsir al-Naz}ari> yaitu Muhyiddin Ibn al-‘Arabi. Beliau dianggap sebagai ulama tafsir sufi nadhory yang meyandarkan bebarapa teori-teori tasawufnya dengan al-Qur’an. Karya tafsir Ibn al-‘Arabi di antaranya al-Futu>hat al-Makiyat dan al-Fushush. Ibn al-‘Arabi adalah seorang sufi yang dikenal dengan paham wahdatul wuju>d-nya. Wahdat al-wujud dalam teori sufi adalah paham adanya persatuan antara manusia dengan Tuhan. Dalil al-Qur’an tentang paham ini diantaranya:

Pertama, al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 186: “Jika hamba-hambaku bertanya padamu tentang aku, aku adalah dekat. Aku mengabulkan seruan orang memanggil jika dia panggil Aku”. Kata do’a yang terdapat dalam ayat tersebut oleh sufi diartikan bukan berdo’a dalam arti lazim dipakai. Kata itu bagi mereka adalah mengandung arti berseru atau memanggil. Tuhan mereka panggil dan Tuhan melihat dirinya kepada mereka. Dengan perkataan lain, mereka berseru agar Tuhan membuka hijab dan menampakkan dirinya kepada mereka. Kedua, yaitu ayat 115 dari surat al-Baqarah: “Timur dan Barat kepunyaan Allah, maka kemana saja kamu berpaling di situ wajah Allah.” Kaum sufi menafsirkannya dengan di mana saja Tuhan ada, dan di mana saja Tuhan dapat dijumpai. Sehingga untuk mencari Tuhan tidak perlu jauh-jauh, dan Tuhan dapat dijumpai di mana saja dan Dia selalu ada. Ketiga, surat Qa>f ayat 16, “Sebenarnya Kami ciptakan manusia dan kami tahu apa yang dibisikkan dirinya kepadanya. Kami lebih dekat kepadanya dari pembuluh darah sendiri yang ada dilehernya”. Para ahli tasawuf menafsirkan ayat itu sebagai gambaran bahwa untuk mencari Tuhan orang tak perlu pergi jauh-jauh. Untuk itu ia cukup kembali ke dalam dirinya sendiri. Dengan perkataan lain bahwa Tuhan bukan berada di luar diri manusia, tetapi Tuhan berada di dalam diri manusia. Mereka memperkuat penafsirannya itu dengan mengutip hadis Nabi, “Siapa yang mengetahui dirinya mengetahui Tuhannya.” Untuk memperkuat tafsiran itu mereka juga mengambil atau menghubungkannya dengan ayat-ayat lain, seperti ayat 17 dari surat Al-Anfa>l: “Bukanlah kamu yang membunuh mereka, tapi Allah-lah yang membunuh mereka, dan bukanlah engkau yang melontarkan ketika engkau lontarkan tapi Allah yang melemparkannya.”

Ibn al-‘Arabi dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an sangat dipengaruhi oleh paham wahdat al-wuju>d yang merupakan teori atau paham terpenting dalam tasawufnya dan seolah-olah penafsirannya itu dijadikan legitimsi atas pahamnya. Al-Z|ahabi berpendapat bahwa Ibn al-‘Arabi dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an telah keluar dari madlu>l ayat yang dimaksudkan oleh Allah. Dari pendapatnya itu, al-Z|ahabi kelihatan tidak setuju atas penafsiran Ibn al-‘Arabi yang telah keluar dari maksud dilalah ayat.

Contoh penafsiran Ibn al-‘Arabi sebagai landasan untuk memperkuat paham wahdat al- wuju>d-nya diantaranya :

Ketika menafsirkan ayat 29-30 dari surat Al-Fajr yang berbunyi:

فادخلي في عبادي. و ا دخلي جنتي

Wadkhuli> jannati>, menurut tafsirannya adalah masuklah ke dalam diri kamu (manusia) untuk mengetahui Tuhanmu karena Tuhan itu adalah diri kamu sediri (manusia). manusia untuk bisa mengetahui Tuhan yang ada pada dirinya adalah dengan menyingkap penutup yang ada pada diri manusia yaitu nafsu insaniyah. Jika kamu telah masuk ke dalam surga-Nya maka kamu telah masuk dalam diri kamu, dan mengetahui akan Tuhan yaitu ada dalam dirimu. Dengan perkataan lain bahwa kamu (manusia) adalah Tuhan dan kamu juga adalah Hamba.

Selanjutnya al-Z|ahabi secara lebih panjang lebar menjelaskan karekteristik atau ciri-ciri dalam penafsiran naz}ary yang dapat diringkas sebagai berikut :

Pertama, dalam penafsiran ayat-ayat al-Qur’an tafsir nadhory sangat besar dipengaruhi oleh filsafat. Al-Z|ahabi memberikan contoh tafsir al-Naz}ari> yang dipengaruhi filasafat yaitu penafsiran Ibn al-’Arabi terhadap ayat 57 dari surat Maryam :

ورفعناه مكانا عليا

Menurut al-Z|ahabi penafsiran Ibn al-’Arabi tersebut sangat dipengaruhi oleh pemikiran filasafat alam yaitu dengan menafsirkan lapaz makanan ‘aliyyan dengan antariksa (alam bintang).

Kedua, di dalam tafsir al-Naz}ari>, hal-hal yang gaib dibawa ke dalam sesuatu yang nyata/tampak atau dengan perkataan lain mengqiyaskan yang gaib ke yang nyata.

Ketiga, terkadang tidak memperhatikan kaidah-kaidah nahwu dan hanya menafsirkan apa yang sejalan dengan ruh dan jiwa sang mufassir.

Kelihatannya apa yang ditulis al-Syatibi mengenai tafsir al-Naz}ari> adalah hanya berdasarkan pada penafsiran takwil yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Dan menurut hemat penulis tafsir al-Naz}ari> pada hakikatnya adalah tafsir isyarI> yang secara umum dipakai oleh kaum sufi. Tetapi tafsir al-Naz}ari> ini dalam praktiknya tidak memperhatikan kaidah-kaidah yang ada dan hasilnya sangat jauh dari apa yang dimaksudkan ayat secara zhahir.

2. Tafsir Sufi Isya>ri>

Tafsir sufi Isya>rh> adalah pentakwilan ayat-ayat al-Qur’an yang berbeda dengan makna lahirnya sesuai dengan petunjuk khusus yang diterima para tokoh sufisme tetapi di antara kedua makna tersebut dapat dikompromikan. Yang menjadi asumsi dasar mereka dengan menggunakan tafsir isyari adalah bahwa al-Qur’an mencakup apa yang zhahir dan batin. Makna zhahir dari al-Qur’an adalah teks ayat sedangkan makna batinnya adalah makna isyarat yang ada dibalik makna tersebut.

Seorang ulama sufi Nasiruddin Khasr mengatakan bahwa penafsiran nash al-Qur’an yang hanya melihat zhahirnya, hanya merupakan badan atau pakaian akidah sehingga diperlukan tafsir atau penafsiran yang dalam dengan menelusuri di balik makna lahir tersebut dan itu adalah ruhnya, sehingga bagaimana mungkin badan bisa hidup tanpa ruh. Dan begitu, bukan berarti ulama tasawuf menolak makna lahir, mereka tetap menerima makna lahir dan menelusuri makna batin untuk mengetahui hikmah-hikmah yang ada di balik makna lahir tersebut. Imam al-Gazali seorang ulama tasawuf, beliau tidak menolak secara mutlak apa yang ada dari makna lahir. Untuk bisa memahami makna batin tidak bisa dilakukan oleh akal atau ra’y, sehingga beliau sangat menolak yang namanya tafsir dengan ra’y atau akal.

Menurut hemat penulis metode yang dipakai dalam tafsir tasawuf secara umum adalah takwil metode isya>rat. Isya>rah di sini maksudnya adalah menyingkap apa yang ada di dalam makna lahir suatu ayat untuk mengetahui hikmah-hikmahnya. Mereka menggunakan kata “Isyarat” adalah untuk membedakannya dari ta’wil yang selalu dinisbatkan kepada tujuan buruk. Padahal metode isya>rah yang digunakan oleh mereka dalam praktiknya lebih banyak sama dengan takwil. Para ulama sufi juga berpendapat bahwa hasil penafsiran mereka terhadap al-Qur’an tidak disebut sebagai tafsi>r, karena hal itu sama saja dengan membatasi makna al-Qur’an dengan cara pemaknaan dan penafsiran, dan mereka lebih menyebutnya dengan “Isya>rah”.

Lahir-Batin merupakan konsep yang dipergunakan oleh kaum sufi untuk melandasi pemikirannya dalam menafsirkan al-Qur’an khusunya dan melihat dunia pada umumnya. Pola sistem berpikir mereka adalah berangkat dari yang zhahir menuju yang batin. Bagi mereka batin adalah sumber pengetahuan sedangkan z}a>hir teks adalah penyinar. Rujukan yang mereka pakai adalah pernyataan yang selalu dinisbatkan kepada Ali ibn Abi Thalib, bahwa setiap ayat al-Qur’an memiliki empat makna; z}a>hir, batin, h}ad dan mat}la’. Al-Gazali sendiri menegaskan bahwa selain yang dhahir, al-Qur’an memiliki makna batin. Abdullah (Al-Muhasibi) dan Ibnu al-‘Arabh> memberikan penjelasan pernyataan tersebut, bahwa yang dimaksud dengan yang z}a>hir adalah bacaannya, dan yang batin adalah takwilnya. Sementara Abu Abdurrahman mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Dhahir adalah bacaanya sementara yang batin adalah pemahamannya. .

Baik makna zhahir ataupun makna batin pada al-Qur’an adalah dari Allah. Lahir adalah turunnya (tanzil) al-Quran dari Allah kepada para nabi dengan bahasa ummatnya, sedangkan al-Batin adalah adanya pemahaman di hati sebagian orang mukmin (hati al-arifin), yang berasal dari Allah. Oleh karena itu dulisme lahir-batin dalam wacana Al-Qur’an, pemahaman dan penakwilannya tidak dikembalikan kepada manusia, tetapi kepada Allah. Sebab Allah menjadikan segala sesuatu (makhluk) memiliki dimensi dhahir dan batin (dan al-Qur’an termasuk makhluk). Yang dhahir adalah bentuk yang bisa diindera (al-Shurah al-Hissiyah) dan yang batin adalah al-Ru>h al-Ma’nawi.

Semua tafsir Isya>ri tidak bisa begitu saja diterima tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tidak boleh ditinggalkan oleh mufsir. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :

1. Penafsiran Isyari tidak boleh menafikan apa yang dimaksudkan makna zhahir.

2. Harus ada nas lain yang menguatkannya.

3. Tidak bertentangan dengan syara’ dan akal.

4. Harus diawali dengan penafsiran terhadap makna lahir, dan memungkinkan adanya makna lain selain makan zahir.

Contoh penafsiran isya>ri> yang dapat diterima karena telah memenuhi syarat-syarat tersebut di atas, yaitu penafsiran al-Tastary ketika menafsirkan ayat 22 dari surat al-Baqarah :

فلا تجعلوا لله اندادا


Andadan, beliau al-Tastary menafsirkan anda>dan yaitu nafsu amarah yang jelek. Jadi maksud anda>dan disini bukan hanya patung-patung, setan atau jiwa tetapi nafsu amarah yang sering dijadikan Tuhan oleh manusia adalah perihal yang dimaksud dari ayat tersebut, karena manusia selalu menyekutukan Tuhannya dengan selalu menjadi hamba bagi nafsu amarahnya.

Menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan melihat isyarat yang ada di dalamnya telah banyak dilakukan oleh para sahabat Nabi, diantaranya penafsiran isya>ri> sahabat yaitu:

Ketika para sahabat mendengar ayat pertama dari surat al-Nasr yang bunyinya:

اذا جاء نصر الله والفتح

Di antara mereka ada yang mencoba memberikan penafsiran ayat tersebut dengan mengatakan bahwa ayat tersebut memerintahkan kepada mereka untuk bersyukur kepada Allah dan meminta ampunannya. Tetapi berbeda dengan Ibn Abbas yang mengatakan bahwa ayat tersebut adalah sebagai tanda ajal Rasulullah saw. Contoh lainnya adalah ayat tiga dari surat al-Maidah yang dianggap oleh sebagian ulama sebagai ayat yang terakhir diturunkan. ‘Umar ibn al-Khatab ketika mendengar ayat tersebut beliau menangis tidak seperti sahabat yang lain yang ketika mendengar ayat ini sangat gembira. Dalam asebuah riwayat Ibnu Abi Syaibah menyatakan bhwa ktika ayat ini diturunkan ‘Umar ibn al-Khatab menangis, lantas Nabi bertanya: “apa yang kamu tangisi (‘Umar)” ? “saya menangisi bahwa sesungguhnya kita telah bertambah dalam agama kita, maka ada tidak sesuatu yang sempurna lagi kecuali tambah berkurang”

Al-Z|ahabi memeberikan penjelasan mengenai perbedaan antara tafsir sufi naz}ari> dengan tafsir sufi isya>ri> sebagai berikut :

1. Tafsir sufi naz}ari> dibangun atas dasar pengetahuan ilmu sebelumnya yang ada dalam seorang sufi yang kemudian menafsirkan al-Qur’an yang dijadikan sebagai landasan tasawufnya. Adapun tafsir sufi isya>ri> bukan didasarkan pada adanya pengetahuan ilmu sebelumnya, tetapi didasari oleh ketulusan hati seorang sufi yang mencapai derajat tertentu sehingga tersingkapnya isyarat-isyarat al-Qur’an.

2. Dalam tafsir sufi naz}ari> seorang sufi berpendapat bahwa semua ayat al-Qur’an mempunyai makna-makna tertentu dan bukan makna lain yang di balik ayat. Adapun dalam tafsir sufi isya>ri> asumsi dasarnya bahwa ayat-ayat al-Qur’an mempunyai makna lain yang ada di balik makna lahir. Dengan perkataan lain bahwa al-Qur’an terdiri dari makna zahir dan batin.

Persoalan yang timbul kemudian adalah, bagaimana para sufi menafsirkan ayat-ayat tentang hukum atau fiqh. Hal ini dikarenakan bahwa di dalam cerita-cerita para sufi, mereka menolak hukum fiqh atau syariah seperti shalat, puasa jakat dan sebagainya. Yang ditekankan oleh mereka adalah hakikat bukan syariat. Dalam menaggapi persoalan ini, perlu merujuk para ulama tasawuf sendiri.

Dalan sejarah tasawuf, pada sekitar abad keempat telah terjadi pergulatan yang tajam antara ahli hakikat yang diperankan oleh para ahli tasawuf dan ahli syariah yang dmainkan oleh para fuqaha. Tetapi setelah itu al-Ghazali berusaha menyatukan kembali antara keduanya dengan menulis berbagai kitab, terutama yang terkenal diantara kitabnya adalah Ihya ‘Ulumuddin. Al-Ghazali sebagai seorang yang dulunya filosof berpendapat bahwa dalam Islam antara syariah dan hakikat tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa mengambil salah satu dari keduanya.

Dalam menafsirkan ayat-ayat fiqh, mereka juga menggunakan pendekatan isyarat. Ayat-ayat tentang perintah seperti shalat, zakat dan yang lainnya, tetap diterima sebagaimana para ahli fuqaha tetapi yang berbeda adalah bahwa para ahli tasawuf tidak hanya sebatas mengetahui hal itu wajib atau tidak tetapi menelusuri apa yang yang ada dibalik isyarat tersebut untuk menegtahui hikamh-hikmahnya. Dan hal ini tidak bisa dilakukan oleh para fuqaha.

Contoh-contoh penafsiran ulama tasawuf tentang ayat-ayat syariah atau fiqh di antaranya: Ayat-ayat tentang kewajiban menutupi aurat. Ibn al-‘Arabi dalam kitabnya al-Futuhat al-Makkiyat sebagaimana dikutip oleh Ignaz Goldziher menafsirkannya sebagai berikut. Beliau mengatakan bahwa secara syariah menutup aurat adalah merupakan kewajiban, adapun makna batin dari syariah ini adalah wajib bagi setiap orang berakal untuk menutupi rahasia Tuhan, dan apabila membukakan rahasia Tuhan, dia bukan termasuk orang yang berakal dan berilmu.

Dalam menafsirkan ayat-ayat tentang zakat, para ulama sufi menerima adanya kewajiban membayar zakat yang ditujukan pada delapan orang yang berhak menerima zakat (mustah}iq al-z}aka>h). Ibnu Arabi dengan pendekatan isyarat dalam menafsirkan ayat-ayat tentang zakat ini berpendapat bahwa zakat yang arti bahasanya adalah pensucian (al-isytiqaq) yang secara syariah diwajibkan tujuan adalah untuk penyucian delapan anggota badan kita. Angka delapan ini dinisbatkan pada orang yang berhak menerima zakat yang jumlahnya delapan.

Dari contoh-contoh di atas, terlihat jelas bahwa ulama tasawuf tidak menolak syariah. Mereka tetap berpegang pada syariah dan hakikat. Terhadap orang-orang yang lebih mementingkan syariah, al-Gazali sangat kecewa, karena mereka hanya memahami syariah (Islam) secara lahirnya saja tidak bisa menelusuri isyarat-isyarat yang ada di balik perintah syariat dan hikmah-hikmahnya.

Para ahli tasawuf yang tetap menjalankan syariat-syariat Islam mereka adalah tasawuf Islamy. Dikatakan tasawuf Islamy karena ada di antara para sufi yang dalam praktiknya hanya mementingkan hakikat tanpa meperhatikan syariat. Karena di dalam Islam syariat dan hakikat adalah seperti dua mata uang yang tidak bisa dipisahkan.


III. Kesimpulan

Tasawuf dalam perkembangan sejarahnya telah memperkaya khazanah keilmuan dalam Islam, seperti halnya fiqh, kalam dan yang lainnya. Tasawuf telah memberikan warna khusus dalam praktik keagamaan para sufi. Dalam praktik-praktik ibadah mereka lebih menekankan pada nilai rasa di balik semua praktik ibadah tersebut. Warna khusus tersebut, bukan saja dalam praktik keagamaan, tetapi dalam penafsiran al-Qur’an-pun mereka punya cara tersendiri sehingga memperkaya corak penafsiran al-Qur’an.

Corak tafsir sufi yang mempunyai karakteristik khusus, tidak lepas dari epistimogi yang dipakai oleh kaum tasawuf sendiri yaitu epistemologi ‘irfani yang dalam cara kerja epistimologi ini adalah adanya konsep lahir dan batin. Mereka melihat al-Qur’an sebagai makhluk yang punya segi lahir dan batin. Yang lahir dari al-Qur’an adalah teks al-Qur’an sendiri sedangkan yang batin apa yang ada di balik teks.

Metode tafsir yang mereka pakai adalah isyarat atau takwil melalui jalan pengalaman batin yang tentu saja penafsirannya itu tidak bisa lepas sama sekali dari dila>lah a>yat (madlu>l al-a>yat) al-Qur’an Mereka sangat anti akal karena menurutnya akal akan menghalangi mereka untuk bisa mengetahui yang batin.


DAFTAR PUSTAKA


Baidan, Nashruddin. Metodologi Penafsiran al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.

Hidayat, Komaruddin. Memahami Bahasa Agama; Sebuah Kajian Filsafat. Jakarta: Paramadina, 1996.

Mustaqim, Abdul. Pembuatan Buku Daras Madzahib at-Tafsir. Yogayakarta: Fakultas Ushuliuddin IAIN Sunan Kalijaga Yogayakarta, 2001.

Nasution, Harun. Tasawuf, dalam Budhi Munawar Rachman (ed), Kontektualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah. Jakarta: Paramadina, 1995.

--------Islam ditinjau dari berbagai aspeknya. Jilid II. Jakarta: UI-Press, 1986.

Shihab, M. Quraish. Membumikan al-Qur’an. Jakarta: Mizan, 2002.

Goldziher, Ignaz. Madzahib at-Tafsir, terj.Abdul Halim al-Najar. Baerut Libanon: Da>r Iqra’, 1983 M/1403 H.

Yafie, Alie. Syariah, Thariqah, Haqiqah dan Ma’rifah, dalam Budi Munawar Rachman (e.d), Kontektualisai Doktrin Islam dalam Sejarah. Jakarta: Paramadina, 1995.

Al-Jabiri, M. Abid. Bunyah al-‘Aql al-‘Arabi>. Baerut: Markaz Dira>sat al-Wahdat al-Arabiyah, 1990.

Al-Z|ahabi>, Muhammad Husein. al-Tafsi>r wa al-Mufassiru>n. Jilid II. Kairo: Maktabat wa Hibbah, 1995 M/ 1416 H.



< Prev
[ Back ]

Main Menu
Home Galileo
Tentang Galileo
BERITA TERBARU
detik
SukaNews Online
Edisi Ke II
Link
The University Chicago Press
University Of Idaho
Joomla! Template by Joomlashack
Joomla Templates by JoomlaShack(s}a>lih likulli zama>n wa maka>n), hal ini bukan tanpa sebab. Para ulama atau
manusia dalam setiap tempat dan waktu dituntut untuk memahami atau menafsirkan al-Qur’an. Usaha-usaha para ulama untuk memahami al-Qur’an tersebut selanjutnya dikenal dengan istilah tafsir.

Tafsir sebagai sebagai sebuah penjelasan tentang arti atau maksud firman Allah sesuai dengan kemampuan penafsir itu sendiri, adalah suatu hasil ijtihad yang sifatnya subjektif karena sebuah tafsir sangat besar sekali dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman mufassirnya, maka tidak sewajarnya mufassir yang satu dengan yang lainnya merasa lebih benar. Semua karya tafsir adalah bersifat relatif dan tafsir yang satu tidak bisa dikatakan lebih baik atau lebih valid dari tafsir yang lainnya apalagi sampai mensakralkan sebuah karya tafsir.

Dalam sejarah perkembangan tafsir, pada mulanya usaha penafsiran ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan ijtihad masih sangat sedikit dan terikat oleh kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh suatu kosa-kata. Tetapi pada perkembangan selanjutnya, seiring dengan berkembangnya pengetahuan masyarakat maka muncul berbagai kitab atau penafsiran al-Qur’an yang beraneka ragam coraknya, yang merupakan konsekuensi logis dari perkembangan zaman dan penengetahuan. Muhammad Arkoun sebagaimana dikutip oleh M. Quraish Shihab dalam bukunya Membumikan al-Qur’an mengatakan bahwa al-Qur’an memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tidak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah mutlak, dengan demikian ayat selalu terbuka untuk ditafsirkan, tidak pernah pasti dan tertutup dalam penafsiran tunggal.

Adanya corak-corak penafsiran yang beragam adalah sebagai bukti akan kebebasan penafsiran al-Qur’an. Corak-corak tafsir yang ada atau dikenal selama ini adalah corak bahasa, corak filasafat dan teologi, corak penafsiran ilmiah, corak fiqih, tasawuf dan corak sastra budaya dan kemasyarakatan dan yang lainnya. Dalam artikel ini, akan mengangkat salah satu dari corak tafsir tersebut yaitu tafsir sufi atau tasawuf.