Selasa, 28 Desember 2010

sejarah tafsir

Lompat ke isi
موقع أبي سلمى الأثري
Homepage Abu Salma

* Beranda
* Audio-Video
* Buku Elektronik
* Buku Tamu
* Kontak
* Maktabah
* Tautan
* Tentang Pengelola

SEJARAH TAFSIR DAN PERKEMBANGANNYA
Januari 12, 2007
oleh abu salma

SEJARAH TAFSIR DAN PERKEMBANGANNYA



Secara etimologi tafsir bisa berarti: الايضاح والبيان (penjelasan), الكشف (pengungkapan) dan كشف المراد عن اللفظ المشكل (menjabarkan kata yang samar ). 1 Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya. 2

Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini. Adapun perkembangan ilmu tafsir dibagi menjadi empat periode yaitu :

Pertama, Tafsir Pada Zaman Nabi.

Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab sehingga mayoritas orang Arab mengerti makna dari ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga banyak diantara mereka yang masuk Islam setelah mendengar bacaan al-Qur’an dan mengetahui kebenarannya. Akan tetapi tidak semua sahabat mengetahui makna yang terkandung dalam al-Qur’an, antara satu dengan yang lainnya sangat variatif dalam memahami isi dan kandungan al-Qur’an. Sebagai orang yang paling mengetahui makna al-Qur’an, Rasulullah selalu memberikan penjelasan kepada sahabatnya, sebagaimana firman Allah ,” keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab.Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan, (QS. 16:44). Contohnya hadits yang diriwayatkan Muslim dari Uqbah bin ‘Amir berkata : “Saya mendengar Rasulullah berkhutbah diatas mimbar membaca firman Allah :

وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة

kemudian Rasulullah bersabda :

ألا إن القوة الرمي

“Ketahuilah bahwa kekuatan itu pada memanah”.

Juga hadits Anas yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim Rasulullah bersabda tentang Al-Kautsar adalah sungai yang Allah janjikan kepadaku (nanti) di surga.



Tafsir Pada Zaman Shohabat

Adapun metode sahabat dalam menafsirkan al-Qur’an adalah; Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, menafsirkan Al-Qur’an dengan sunnah Rasulullah, atau dengan kemampuan bahasa, adat apa yang mereka dengar dari Ahli kitab (Yahudi dan Nasroni) yang masuk Islam dan telah bagus keislamannya.

Diantara tokoh mufassir pada masa ini adalah: Khulafaurrasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali), Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair dan Aisyah. Namun yang paling banyak menafsirkan dari mereka adalah Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Abbas yang mendapatkan do’a dari Rasulullah.

Penafsiran shahabat yang didapatkan dari Rasulullah kedudukannya sama dengan hadist marfu’. 3 Atau paling kurang adalah Mauquf. 4



Tafsir Pada Zaman Tabi’in

Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini tidak jauh berbeda dengan masa sahabat, karena para tabi’in mengambil tafsir dari mereka. Dalam periode ini muncul beberapa madrasah untuk kajian ilmu tafsir diantaranya:

1)- Madrasah Makkah atau Madrasah Ibnu Abbas yang melahirkan mufassir terkenal seperti Mujahid bin Jubair, Said bin Jubair, Ikrimah Maula ibnu Abbas, Towus Al-Yamany dan ‘Atho’ bin Abi Robah.

2)- Madrasah Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka’ab, yang menghasilkan pakar tafsir seperti Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab Al-Qurodli. Dan 3)- Madrasah Iraq atau Madrasah Ibnu Mas’ud, diantara murid-muridnya yang terkenal adalah Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry dan Qotadah bin Di’amah As-Sadusy.

Tafsir yang disepakati oleh para tabiin bisa menjadi hujjah, sebaliknya bila terjadi perbedaan diantara mereka maka satu pendapat tidak bisa dijadikan dalil atas pendapat yang lainnya. 5



Tafsir Pada Masa Pembukuan

Pembukuan tafsir dilakukan dalam lima periode yaitu;

Periode Pertama, pada zaman Bani Muawiyyah dan permulaan zaman Abbasiyah yang masih memasukkan ke dalam sub bagian dari hadits yang telah dibukukan sebelumnya. Periode Kedua, Pemisahan tafsir dari hadits dan dibukukan secara terpisah menjadi satu buku tersendiri. Dengan meletakkan setiap penafsiran ayat dibawah ayat tersebut, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Jarir At-Thobary, Abu Bakar An-Naisabury, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dalam tafsirannya, dengan mencantumkan sanad masing-masing penafsiran sampai ke Rasulullah, sahabat dan para tabi’in. Periode Ketiga, Membukukan tafsir dengan meringkas sanadnya dan menukil pendapat para ulama’ tanpa menyebutkan orangnya. Hal ini menyulitkan dalam membedakan antara sanad yang shahih dan yang dhaif yang menyebabkan para mufassir berikutnya mengambil tafsir ini tanpa melihat kebenaran atau kesalahan dari tafsir tersebut. Sampai terjadi ketika mentafsirkan ayat

غير المغضوب عليهم ولاالضالين

ada sepuluh pendapat, padahal para ulama’ tafsir sepakat bahwa maksud dari ayat tersebut adalah orang-orang Yahudi dan Nasroni. Periode Keempat, pembukuan tafsir banyak diwarnai dengan buku – buku tarjamahan dari luar Islam. Sehingga metode penafsiran bil aqly (dengan akal) lebih dominan dibandingkan dengan metode bin naqly ( dengan periwayatan). Pada periode ini juga terjadi spesialisasi tafsir menurut bidang keilmuan para mufassir. Pakar fiqih menafsirkan ayat Al-Qur’an dari segi hukum seperti Alqurtuby. Pakar sejarah melihatnya dari sudut sejarah seperti ats-Tsa’laby dan Al-Khozin dan seterusnya. Periode Kelima, tafsir maudhu’i yaitu membukukan tafsir menurut suatu pembahasan tertentu sesuai disiplin bidang keilmuan seperti yang ditulis oleh Ibnu Qoyyim dalam bukunya At-Tibyan fi Aqsamil Al-Qur’an, Abu Ja’far An-Nukhas dengan Nasih wal Mansukh, Al-Wahidi Dengan Asbabun Nuzul dan Al-Jassos dengan Ahkamul Qur’annya.
Metode Penafsiran

Metode penafsiran yang banyak dilakukan oleh para mufassir adalah:



Pertama, Tafsir Bil Ma’tsur atau Bir-Riwayah

Metode penafsirannya terfokus pada shohihul manqul (riwayat yang shohih) dengan menggunakan penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, penafsiran al-Qur’an dengan sunnah, penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para sahabat dan penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para tabi’in. Yang mana sangat teliti dalam menafsirkan ayat sesuai dengan riwayat yang ada. Dan penafsiran seperi inilah yang sangat ideal yang patut dikembangkan. Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah :

1.

Tafsir At-Tobary ((جامع البيان في تأويل أى القران terbit 12 jilid
2.

Tafsir Ibnu Katsir (تفسير القران العظيم ) dengan 4 jilid
3.

Tafsir Al-Baghowy (معالم التنزيل )
4.

Tafsir Imam As-Suyuty (الدر المنثور في التفسير بالمأثور ) terbit 6 jilid.



Kedua, Tafsir Bir-Ra’yi (Diroyah).

Metode ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu:

Ar-Ro’yu al Mahmudah (penafsiran dengan akal yang diperbolehkan) dengan beberapa syarat diantaranya:

1)- Ijtihad yang dilakukan tidak keluar dari nilai-nilai al-Qur’an dan as-sunnah

2)- Tidak berseberangan penafsirannya dengan penafsiran bil ma’tsur, Seorang mufassir harus menguasai ilmu-ilmu yang berkaitan dengan tafsir beserta perangkat-perangkatnya.

Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metodologi ini diantaranya :

1.

Tafsir Al-Qurtuby (الجامع لأحكام القران )
2.

Tafsir Al-Jalalain (تفسير الجلالين)
3.

Tafsir Al-Baidhowy (أنوارالتنزيل و أسرار التأويل).

Ar-Ro’yu Al- mazmumah (penafsiran dengan akal yang dicela / dilarang), karena bertumpu pada penafsiran makna dengan pemahamannya sendiri. Dan istinbath (pegambilan hukum) hanya menggunakan akal/logika semata yang tidak sesuai dengan nilai-nilali syariat Islam. Kebanyakan metode ini digunakan oleh para ahli bid’ah yang sengaja menafsirkan ayat al-Qur’an sesuai dengan keyakinannya untuk mengajak orang lain mengikuti langkahnya. Juga banyak dilakukan oleh ahli tafsir priode sekarang ini. Diantara contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah:

1.

Tafsir Zamakhsyary (الكشاف عن حقائق التنزيل و عيون الأقاويل في وجوه التأويل )
2.

Tafsir syiah “Dua belas” seperti (مرأة الأنوار و مشكاة الأسرار للمولي عبد اللطيف الكازاراني ) jugaمع البيان لعلوم القران لأبي الفضل الطبراسي
3.

Tafsir As-Sufiyah dan Al-Bathiniyyah seperti tafsir حقائف التفسير للسلمي و عرائس البيان في حقائق القران لأبي محمد الشيرازي

SYARAT DAN ADAB PENAFSIR AL-QUR’AN

Untuk bisa menafsirkan al-Qur’an, seseorang harus memenuhi beberapa kreteria diantaranya:

1)- Beraqidah shahihah, karena aqidah sangat pengaruh dalam menafsirkan al-Qur’an.

2)- Tidak dengan hawa nafsu semata, Karena dengan hawa nafsu seseorang akan memenangkan pendapatnya sendiri tanpa melilhat dalil yang ada. Bahkan terkadang mengalihkan suatu ayat hanya untuk memenangkan pendapat atau madzhabnya.

3)- Mengikuti urut-urutan dalam menafsirkan al-Qur’an seperti penafsiran dengan al-Qur’an, kemudian as-sunnah, perkataan para sahabat dan perkataan para tabi’in.

4)- Faham bahasa arab dan perangkat-perangkatnya, karena al-Qur’an turun dengan bahasa arab. Mujahid berkata; “Tidak boleh seorangpun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berbicara tentang Kitabullah (al-Qur’an) jikalau tidak menguasai bahasa arab“.

5)- memiliki pemahaman yang mendalam agar bisa mentaujih (mengarahkan) suatu makna atau mengistimbat suatu hukum sesuai dengan nusus syari’ah,

6)- Faham dengan pokok-pokok ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur’an seperti ilmu nahwu (grammer), al-Isytiqoq (pecahan atau perubahan dari suatu kata ke kata yang lainnya), al-ma’ani, al-bayan, al-badi’, ilmu qiroat (macam-macam bacaan dalam al-Qur’an), aqidah shaihah, ushul fiqh, asbabunnuzul, kisah-kisah dalam islam, mengetahui nasikh wal mansukh, fiqh, hadits, dan lainnya yang dibutuhkan dalam menafsirkan.

Adapun adab yang harus dimiliki seorang mufassir adalah sebagai berikut :

1.

Niatnya harus bagus, hanya untuk mencari keridloan Allah semata. Karena seluruh amalan tergantung dari niatannya (lihat hadist Umar bin Khottob tentang niat yang diriwayatkan oleh bukhori dan muslim diawal kitabnya dan dinukil oleh Imam Nawawy dalam buku Arba’in nya).
2.

Berakhlak mulia, agar ilmunya bermanfaat dan dapat dicontoh oleh orang lain
3.

Mengamalkan ilmunya, karena dengan merealisasikan apa yang dimilikinya akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik.
4.

Hati-hati dalam menukil sesuatu, tidak menulis atau berbicara kecuali setelah menelitinya terlebih dahulu kebenarannya.
5.

Berani dalam menyuarakan kebenaran dimana dan kapanpun dia berada.
6.

Tenang dan tidak tergesa-gesa terhadap sesuatu. Baik dalam penulisan maupun dalam penyampaian. Dengan menggunakan metode yang sistematis dalam menafsirkan suatu ayat. Memulai dari asbabunnuzul, makna kalimat, menerangkan susunan kata dengan melihat dari sudut balagho, kemudian menerangkan maksud ayat secara global dan diakhiri dengan mengistimbat hukum atau faedah yang ada pada ayat tersebut.



CONTOH KITAB TAFSIR DAN METODOLOGI PENULISANNYA

Nama Kitab : جامع البيان في تفسير أي القران atau yang lebih dikenal dengan

tafsir al-Tabary.

Pengarangnya : Abu Ja’far Muhammad bin Jarir At-Thobary (224 – 310 H)

Jumlah jilid : 12 jilid besar.

Keistimewaannya : Tafsir ini merupakan referensi bagi para mufassirin terutama penafsiran binnaqli/biiriwayah. Tafsir bil aqli karena istinbath hukum, penjabaran berbagai pendapat dengan dan mengupasnya secara detail disertai analisa yang tajam. Ia merupakan tafsir tertua dan terbagus.
Metodologi Penulisannya:

Penulis menafsirkan ayat al-Qur’an dengan jelas dan ringkas dengan menukil pendapat para sahabat dan tabi’in disertai sanadnya. Jikalau dalam ayat tersebut ada dua pendapat atau lebih, di sebutkan satu persatu dengan dalil dan riwayat dari sahabat maupun tabi’in yang mendukung dari tiap-tiap pendapat kemudian mentarjih (memilih) diantara pendapat tersebut yang lebih kuat dari segi dalilnya. Beliau juga mengii’rob (menyebut harakat akhir), mengistimbat hukum jikalau ayat tersebut berkaitan dengan masalah hukum. Ad-Dawudy dalam bukunya “Thobaqah al-Mufassirin“ mengomentari metode ini dengan ungkapannya:“ Ibnu jarir telah menyempurnakan tafsirnya dengan menjabarkan tentang hukum-hukum, nasih wal mansuh, menerangkan mufrodat (kata-kata) sekaligus maknanya, menyebutkan perbedaaan ulama’ tafsir dalam masalah hukum dan tafsir kemudian memilih diantara pendapat yang terkuat, mengi’rob kata-kata, mengkonter pendapat orang-orang sesat, menulis kisah ,berita dan kejadian hari kiamat dan lain-lainnya yang terkandung didalamnya penuh dengan hikmah dan keajaiban tak terkira kata demi kata, ayat demi ayat dari isti’adzah sampai abi jad (akhir ayat). Bahkan jikalau seorang ulama’ mengaku mengarang sepuluh kitab yang diambil dari tafsir ini, dan setiap kitab mengandung satu disiplin keilmuan dengan keajaiban yang mengagungkan akan diakuinya (karangan tersebut).



2. Tafsir Ibnu Katsir

Nama kitab : تفسير القران العظيم lebih dikenal dengan Tafsir Ibnu Katsir.

Jumlah jilid : 4 Jilid

Nama penulis : Imaduddin Abul Fida’ Ismail bin Amr bin Katsir (w 774 H)

Keutamaanya : Merupakan tafsir terpopuler setelah tafsir At-Thobary dengan

metode bil ma’tsur.
Metodologi penulisannya:

Penulis sangat teliti dalam mentafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan menukil perkataan para salafus sholeh. Ia menafsirkan ayat dengan ibarat yang jelas dan mudah dipahami. Menerangkan ayat dengan ayat yang lainnya dan membandingkannya agar lebih jelas maknanya. Beliau juga menyebutkan hadits-hadits yang berhubungan dengan ayat tersebut dilanjutkan dengan penafsiran para sahabat dan para tabi’in. Beliau juga sering mentarjih diantara beberapa pendapat yang berbeda, juga mengomentari riwayat yang shoheh atau yang dhoif(lemah). mengomentari periwayatan isroiliyyat. Dalam menafsirkan ayat-ayat hukum, ia menyebutkan pendapat para Fuqaha (ulama’ fiqih) dengan mendiskusikan dalil-dalilnya, walaupun tidak secara panjang lebar. Imam Suyuthy dan Zarqoni menyanjung tafsir ini dengan berkomentar ;” Sesungguhnya belum ada ulama’ yang mengarang dalam metode seperti ini “.



3. Tafsir Al-Qurtuby

Nama kitab : الجامع لأحكام القران

Jumlah jilid : 11 jilid dengan daftar isinya.

Nama penulisnya : Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurtuby (w 671 H).

Keutamaanya : Ibnu Farhun berkata,” tafsir yang paling bagus dan paling

banyak manfaatnya, membuang kisah dan sejarah, diganti

dengan hukum dan istimbat dalil, serta menerangkan I’rob,

qiroat, nasikh dan mansukh”.

Metode penulisannya :

Penulis terkenal dengan gaya penulisan ulama’ fiqih., dengan menukil tafsir dan hukum dari para ulama’ salaf dengan menyebutkan pendapatnya masing-masing. Dan membahas suatu permasalahan fiqhiyah dengan mendetil. Membuang kisah dan sejarah, diganti dengan hukum dan istimbat dalil, juga I’rob, qiroat, nasikh dan mansukh. Beliau tidak ta’assub (panatik) dengan mazhabnya yaitu mazhab Maliki.



4. Tafsir Syinqithy

Nama kitab : أضواء البيان في إيضاح القران بالقران

Jumlah jilid : 9 jilid.

Nama penulisnya : Muhammad Amin al-Mukhtar As-Syinqithy

Metodologi penulisannya:

Menekankan penafsiran bil-ma’tsur dengan dilengkafi qira’ah as-sab’ah dan qiro’ah syadz (lemah) untuk istisyhad (pelengkap). Menerangkan masalah fiqih dengan terperinci, dengan menyebut pendapat disertai dalil-dalilnya dan mentarjih berdasarkan dalil yang kuat. Pembahasan masalah bahasa dan usul fiqih. Beliau wafat dan belum sempat menyelesaikan tafsirnya yang kemudian dilengkapi oleh murid sekaligus menantunya yaitu Syekh ‘Athiyah Muhammad Salim.

1 Adz-Dzahabi, at-Tafsir wa al-Mufassirun 1/13, Manna’ al-Qattan, Mabaahits fi Ulumi al-Qur’an hal : 323.

2 Abdul Hamid al-Bilaly, al-Mukhtashar al-Mashun min Kitab al-Tafsir wa al-Mufashirun, (Kuwait: Daar al-Dakwah, 1405) hal. 8

3 Marfu’ adalah perkataaan atau perbuatan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad

4 Mauquf adalah perkataan atau perbuatan yang disandarkan kepada para shohabat

5 majmu’ fatawa syaikhul Islam ibnu taimiyah 13/370 dan buku mabahits fi ulumul al-

qur’an ole mann’ al-qotton hal ; 340-342


from → Tafsir & Ilmu tafsir
← Mensucikan Jiwa
Buku-buku yang direkomendasikan oleh Imam al-Albani →
Like
Be the first to like this post.
Satu komentar leave one →

1.
Abu Muhammad Pamungkas tautan tetap
Januari 18, 2007 1:58 pm

Ada satu pertanyaan dari seorang teman setelah mendiskusikan artikel ini, yaitu “apakah Kitab tafsir al-Ghunyah itu betul karya syaikh Abdur Qadir Jailani? atau apakah syaikh Abdul Qadir Jailani mempunyai kitab tafsir karyanya sendiri?”
Jazakumullah khairon.

Buku Al-Ghunyah setahu ana adalah benar penisbatannya kepada Syaikh ‘Abdul Qodir Jailani rahimahullahu, sebagaimana disebutkan oleh beberapa ulama. Diantaranya Syaikh Jamilurrahman di dalam Minhaj al-Firqoh an-Najiyah. Allohu a’lam. Amin wa iyyakum.

Masuk log untuk membalas

Tinggalkan Balasan Cancel reply

Anda harus masuk untuk mengirim sebuah komentar.

*
Cari
*
My Shop

bursamuslim
*
Iklan

Ulasan Tekno

Pengusaha Muslim
*
Ebook Terbaru

50 Indikasi Destruktif Demokrasi Fatwa Ulama Seputar Tragedi Gaza
*
Artikel Terbaru
o Tes posting via mopress
o MENYOROT MODERNISME ISLAM
o KONTROVERSI FACEBOOK : MUNDUR ATAU TIDAK??
o [Update] Rasulullah dihujat, saatnya hengkang dari FB
o Ebook : Kasih Sayang Manhaj Salaf
o KUNJUNGAN SYAIKH ‘ABDURRAZZAQ AL-‘ABBAD KE SURABAYA
o MUSIBAH ADALAH UJIAN BAGI SETIAP MUKMIN
o TAHUN BARU DAN MUHASABAH
o KEUTAMAAN HARI ‘ASYURA
o KISAH NYATA YANG MENGAGUMKAN
*
Artikel Populer
o Buku Elektronik
o PANDUAN SINGKAT TENTANG BEKAM
o KAWIN KONTRAK : TRADISI KAUM SYIAH
o SHALAT JAMA’ DAN QASHAR
o SEJARAH TAFSIR DAN PERKEMBANGANNYA
o DZIKIR DAN KESALAHAN SETELAH SHOLAT
o MENDENGAR KAJIAN DI INTERNET : RODJA
o KISAH NYATA YANG MENGAGUMKAN
o Maktabah
o BAGAIMANA MENGOBATI KESURUPAN?
*
Navigasi
o Audio-Video
o Buku Elektronik
o Buku Tamu
o Kontak
o Maktabah
+ ARTIKEL
+ COPYRIGHT
o Tautan
o Tentang Pengelola
*
Arsip
*
Komentar
o Web Hidup Mulia pada MENYOROT MODERNISME ISLAM
o DUNIA LADANG BAGI AKHIRAT (Penyusun : Tim Departemen ‘Ilmi Darul Wathan Riyadh) « WAHAI UMAT MANUSIA, PELUKLAH AGAMA ISLAM AGAR KALIAN SELAMAT DUNIA AKHERAT, SESUNGGUHNYA ISLAM ADALAH SATU-SATUNYA JALAN KESELAMATAN ( www.almanhaj.or.id ) pada DUNIA LADANG BAGI AKHIRAT
o mahdiy pada Ebook : Kasih Sayang Manhaj Salaf
o Al-Jarh Wat-Ta’dil Adalah Perkara Ijtihadiyyah? « Sejarah Perkembangan Dakwah Salafi di Indonesia pada JARH WA TA’DIL ADALAH MASALAH IJTIHADIYAH
o AWALI PERSATUAN UMAT ISLAM DENGAN MELURUSKAN SHAF « "Bisa Karena Terbiasa" pada AWALI PERSATUAN UMAT ISLAM DENGAN MELURUSKAN SHAF
o Hendriadi pada Audio-Video
o HUKUM GAMBAR « "Bisa Karena Terbiasa" pada TRANSKRIP VIDEO : HUKUM GAMBAR
o Maulana Mufti pada TRANSKRIP VIDEO : HUKUM GAMBAR
o Facebook Pelecehan Rasululullah Ditutup?? Apa Bener?? « "Bisa Karena Terbiasa" pada KONTROVERSI FACEBOOK : MUNDUR ATAU TIDAK??
o Maulana Mufti pada MENDENGAR KAJIAN DI INTERNET : RODJA
*
Terbanyak diklik
o abu.salma.web.id/wp-…
o abusalma.net
o ryadussalihin.org/vi…
o abu.salma.web.id/wp-…
o rodja.sytes.net:8000
*
Tags Favorit
Adab Islami Agama Syiah Aqidah & Manhaj Bahasa Arab Bantahan Bid'ah Biografi Diskursus Fatawa Fikih Islami Firqoh Ghazwul Fikri Hadits Ibrah Informasi Jarh wa Ta'dil Kristologi Nasehat Ulama Pembelaan Ramadhan Sains Islam Siyasah Syubuhat Tafsir & Ilmu tafsir Tahdzir Takfiri Tazkiyatun Nafsi Thibbun Nabawi Tragedi Gaza wala' dan baro'
*
Spam Blocked
41.329 spam comments blocked by
Akismet
*
Jumlah Pengunjung
o 1,530,762 Orang
*
Pengunjung Situs ini

Free web page counter

Site Meter

Add to Technorati Favorites

*
Ambil Untuk Situs Anda

موقع أبي سلمى الأثري

↑ Kopi Animator Feed ini


CO.CC:Free Domain

Free Website Hosting
*
Kontak Saya

Hubungi Saya Via YM

kontak saya via YM

My ID : abu_amman

Google Talk
ID : abu.salma81@gmail.com

ID : ibnu_burhan@hotmail.com
ID : ibnu_burhan@hotmail.com

*
Admin
o Daftar
o Masuk log
o RSS Entri
o RSS Komentar
o WordPress.com

Blog pada WordPress.com.

Theme: Vigilance by The Theme Foundry.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar